Inspektur V JAMWAS Minta Jajaran Kajati dan Kejari Sulut Jaga Diri Jaga Institusi

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Mangihut Sinaga, SH, MH meminta Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan Kejaksaan se-Sulawesi Utara agar menjaga diri dan jaga institusi.

Hal itu disampaikan Mangihut Sinaga, SH, MH saat memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Kejati Sulut dan Kejaksaan se-Sulut di Aula Sam Ratulangi lantai 4 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (05/09/2019) sekitar pukul 11.00 WITA pagi tadi

Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH Mangihut Sinaga, SH,MH memberikan pengarahan terkait hasil inspeksi pemantauan yang telah dilakukan pada kejati Sulut dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Hukum Kejati Sulut.

Dalam pengarahannya Mangihut Sinaga, SH,MH yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengharapkan agar jajaran kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan di daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

“Selain itu Inspektur V juga menekankan terkait Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulut, agar dapat bekerja dengan mengikuti aturan atau SOP yang ada, jangan menyimpang dan kawal proyek-proyek nasional yang bernilai strategis.” ujar Mangihut

Lanjutnya, Salah satu yang menjadi perhatian Inspektur V adalah Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Lewat pencanangan ZI WBK WBBM di Kejaksaan Tinggi Sulut dan beberapa Kejaksaan Negeri se-Sulut, dapat dilaksanakan secara profesional dan proposional sehingga integritas kita tetap terjaga.” ucapnya

Terkait peran Bidang Pengawasan sekarang ini lebih sebagai Konsultan dan Katalisator, diharapkan setiap Kejari dan Kejati dapat berkonsultasi terkait kendala – kendala yang dihadapi sehingga pada akhirnya dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Senada dengan Inspektur V, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH menyatakan terima kasih kepada bapak Mangihut Sinaga, SH, MH selaku Inspektur V pada Jamwas Kejaksaan Agung RI beserta tim yang telah memberikan arahan-arahan yang baik sehingga dapat menjadi pedoman bagi jajaran Kejati Sulut dan Kejaksaan di daerah untuk bekerja lebih baik lagi.

“Saya meminta kepada seluruh Jajarannya untuk memenuhi semua petunjuk yang telah diberikan oleh Tim Inspeksi Pemantauan, dalam melaksanakan tugasnya Mangihut Sinaga, SH, MH bersama tim yang terdiri dari Andrizal, SH, MH selaku Irmud Kepegawaian dan Tugas Umum, Luvia C. Huwae, SH, MH selaku Pemeriksa Intelijen dan Ahmad M. Munir, SH selaku staf, yang melaksanakan Inspeksi Pemantauan di Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulut sejak tanggal 03 September 2019 hingga tanggal 06 September 2019.” tambah Muh Iqbal

Turut hadir dalam pengarahan tersebut, para asisten, kabag TU, para koordinator para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut dan seluruh pegawai kejati Sulut serta Kejari Manado.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.