Kabandiklat Setia Untung Arimuladi: “Beranilah Menjadi Benar meskipun sendirian”
September 18, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Membangun Sumber Daya Manusia Aparatur yang Unggul, kretif dan inovatif di era revolusi industri 4.O, Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan RI mengembleng ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan kegiatan diklat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Gelombang II Angkatan IV,V,VI dan VII guna membentuk nilai-nilai Dasar Profesi PNS melalui kompetensi, sehingga menjadi PNS, yang mampu bersikap dan bertindak professional dalam melayani masyarakat.
“Nilai-nilai yang telah terjalin dalam pelatihan dasar ini sebagai bekal untuk menjadi ASN yang professional, terampil, memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan masing-masing tugas dan fungsinya,” ujar Setia Untung pada Upacara Penutupan Diklat Pelatihan di Lapangan Apel Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (17/9).
Dia menjelaskan dalam pengembangan SDM Aparatur, pelatihan dasar CPNS bukan sebatas tahap yang dilalui sesaat, hanya demi mengubah status CPNS Menjadi PNS, namun awal dari serangkaian perjalanan dan perkembangan karier masa depan.
“Tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan nilai dasar profesi PNS, namun didalam diri terpatri sikap perilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen, dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum serta mengamalkan Tri Krama Adhyaksa,” tuturnya.
Karena itu mantan Kepala Kejaksaan Tinggi yang pernah bertugas di Riau dan Jawa Barat itu menekankan latihan dasar CPNS ini untuk membentuk PNS Professional dengan karekter yang dibentuk atas dasar profesi PNS yakni akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan Anti Korupsi.
“Ini menjadi acuan dan londasi dasar dalam membentuk karakter ASN yang berdaya saing dan kompeten untuk menyambut cita-cita ASN berkelas dunia,” tutur Untung yang kantornya pernah meraih Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB itu.
Lanjut dia latsar Golongan III Gelombang II diikuti 160 peserta yang berasal dari Kejati, Kejari dan cabang Kejari seluruh Indonesia. Diakui Untung selama pelatihan ini telah terjadi proses transfer pengetahuan, sharing pengalaman dan bersinergi antar kelompok.
“Kegiatan itu serangkaian interaksi yang saling mendukung dan menguatkan komitmen sebagai aparatur negara,” imbuh mantan Sesjamintel itu.
Untung pun memberi 5 pesan sebagai catatan para peserta Latsar, selepas meningalkan kampus para jaksa itu, pertama, jadikan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
“Kedua, manfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin, untuk terus ditngkatkan kemampuan dan keterampilan dengan budaya belajar dan berlatih,” ungkapnya.
Dan yang ketiga, tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, lanjutnya pegang teguh dalam melaksanakan tugas, dengan sikap dan perilaku yang memiliki integritas, kreatif, inovatif, dan progresif.
“Kelima, semua itu akan sulit untuk menjadi seorang Profesional yang baik, tanpa Kerja Keras, disiplin, tangguh, loyal, berdedikasi dan semangat.”
Adapun saat upacara penutupan Latsar, Untung menyerahkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) kepada peserta, dengan disaksikan Sekretaris Badan Diklat,para Kapusdiklat, Pejabat eselon III , IV dan sejumlah Jaksa Fungsional.
Ketika melepas para CPNS itu, dia berharap kepada seluruh peserta Latsar, apa yang telah di peroleh di Badan Diklat ini semoga berrmanfaat dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Dengan menjaga idealisme untuk menjadi Insan Adhyaksa yang ber-Tri Krama Adhyaksa,
“Beranilah menjadi benar meskipun sendirian,” tandas Untung.
Penulis : Khnza
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,248)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Joy Sailing dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-1 Kodaeral VIII/Manado
- August 15, 2026
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Doa Syukur di Makodam
- August 15, 2026
Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Pangdam XIII/Merdeka Apresiasi Putra-Putri Terbaik Daerah
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



