Kanit Bimas Polsek Walantaka, Sosialisasikan Media Sosial Secara Bijak Kepada mahasiswa

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Kanit Bimas Polsek Walantaka Polres Serang kota Polda Banten, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang penggunaan media sosial secara bijak dan penyalahgunaan narkoba kepada ratusan  pelajar di SMKN 8 Walantaka Kecamatan Walantaka kota serang, Sabtu (28/09/2019)

Kanit Binmas Iptu Jupri Hamda, selain memberikan arahan tentang penggunaan media sosial dan bahayanya narkoba, pada kesempatan itu juga berkesempatan mesosialisasi tentang bahaya aksi tauran dijalanan, dan menghimbau jangan mudah terpropokasi apalagi mempropokasi terkait ajakan demontrasi yang saat ini sedang terjadi.

pada kesempatan tersebut Kapolres Serang kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.I.K. Melalui Kapolsek Walantaka Akp Yudi Permana kepada awak media menjelaskan, saat ini Kita harus berhati-hati ketika men-share informasi, selalu gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, pastikan apapun yang di posting di akun media sosial adalah posting-an yang tidak mengandung unsur SARA dan Jangan memproduksi atau me-repost apapun yang belum jelas sumbernya” terangnya.

Sama halnya dengan adek mahasiswa yang saat ini lagi duduk di bangku belajar, melalui Binmas kita Sosialisaikan penyuluhan tentang penggunaan media sosial secara bijak dan penyalahgunaan narkoba serta antisipasi jangan sampai terpropokasi ajakan demonstrasi.

Sosial Media saat ini telah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat baik yang muda maupun yang tua apa lagi di kalangan pelajar, Hampir setiap orang menggunakan media sosial. Dengan adanya social media ini, dapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap para pecandunya, maka dari itu Kita Sosialisaikan bagai mana menggunakan medsos dengan bijak. Tutup Yudi.

Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.