Otsus Papua Untuk Selesaikan Masalah Papua Dalam Kerangka NKRI

Spread the love

Jurnalline.com Salemba Jakarta – Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan diskusi publik dengan tema, “Damai Papua Untuk Keutuhan NKRI” di Gedung IASTH, UI, Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/19).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 orang dari elemen mahasiswa, pemuda, aktivis, ormas dan tokoh masyarakat. Bertindak selaku narasumber, yaitu Lenis Kogoya ( Staf Khusus Presiden untuk Papua), Dr. Margaretha Hanita, M.Si (Peneliti LIPI) dan Methodius Kossay (Tokoh Pemuda Papua).

Lenis Kogoya ( Staf Khusus Presiden untuk Papua), mengataka, pemerintah benar-benar ingin membangun wilayah Papua untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua. “Dalam hal ini, pemerintah telah memberikan Otsus Papua,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam UU Otsus Papua, masyarakat Papua telah diberi kewenangan yang besar, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati harus orang Papua. Selain itu, Otsus Papua juga memberikan kewenangan terkait hak politik, dan fungsi adat. “Seharusnya dengan kewenangan yang besar, terutama dalam fungsi adat Papua bisa menjadi maju dan damai,” imbuhnya.

Untuk memaksimalkan implementasi UU Otsus Papua tersebut, menurut Lenis perlu adanya kontrol dari pemerintah pusat. “Jika Otsus Papua pelaksanaanya baik, maka kesejahteraan masyarakat Papua akan meningkat dan bisa menyelesaikan masalah Papua dalam kerangka NKRI,” tutupnya.

Sementara itu, Dr. Margaretha Hanita, M.Si (Peneliti LIPI) mengatakan, Otsus Papua merupakan strategi Pemerintah Indonesia untuk menjalankan politik integrasi. “Melalui Otsus diharapkan dapat menyelesaikan akar masalah di Papua,” jelasnya.

Menurut Margaretha, Otsus telah mengakomodir pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan representasi dari 3 kelompok mayoritas Papua, yaitu kelompok adat, agama, dan perempuan.

Untuk menyelesaikan masalah di Papua dapat dilakukan melalui pendekatan adat. Hal ini, tambah Margaretha, dikarenakan di Papua, adat sangat dijunjung tinggi dan dihargai, mengingat masyarakat masih kuat memegang norma adat dalam kehidupan bermasyarakat. “Masyarakat di Papua cenderung lebih tunduk pada Hukum Adat dibandingkan dengan Hukum Positif. Eksistensi adat dan agama di Papua sangat kuat,” bebernya.

Tokoh Pemuda Papua, Methodius Kossay dalam diskusi itu mengatakan bahwa langkah yang harus dilalukan untuk menyelesaikan permasalahan Papua adalah dengan dialog. “Dialog dilakukan secara menyeluruh, bermartabat, saling menghormati, tanpa kekerasan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dialog menurutnya, dimaksudkan untuk menyelesaikan akar permasalahan di Papua. “Untuk selanjutnya dicarikan solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan di Papua,” harapnya.

Penulis : Khnza
Editor : Fay
Sumber : Pendam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.