Presiden Ingatkan Perangkat Negara untuk Bangun Kerja Sama yang Solid dalam Penanganan Karhutla
September 17, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Pekanbaru – Setibanya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama dengan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Negara menegaskan, pencegahan merupakan sebuah hal yang mutlak dalam suatu proses penanganan karhutla.

“Pencegahan di dalam penanggulangan kebakaran lahan dan hutan itu adalah mutlak harus dilakukan. Karena kalau yang terjadi sudah kejadian kebakaran apalagi di lahan gambut, pengalaman bertahun-tahun kita sudah mengalaminya, sangat sulit menyelesaikan,” ujarnya dalam sesi pengantar rapat yang digelar di Hotel Novotel Pekanbaru, Senin, 16 September 2019.
Presiden memandang bahwa keberadaan perangkat-perangkat yang dimiliki baik oleh pemerintah di tingkat pusat, daerah, maupun aparat keamanan sebenarnya mampu untuk melakukan segala upaya pencegahan tersebut. Namun, kerja sama yang dirasa kurang efektif dan inisiatif yang tidak maksimal menyebabkan peristiwa karhutla kembali terulang.
“Gubernur memiliki perangkat-perangkat sampai ke bawah: bupati, wali kota, camat, kepala desa. Pangdam juga punya perangkat dari danrem, dandim, sampai koramil, bhabinsa, semuanya ada. Kapolda juga punya perangkat dari kapolres, kapolsek, sampai bhabimkamtibmas,” Presiden menguraikan.
“Tapi perangkat-perangkat ini tidak diaktifkan secara baik,” imbuhnya.
Maka itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak mulai dari pusat hingga ke daerah untuk melakukan konsolidasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh. Seluruh pihak terkait juga dimintanya bergerak aktif dalam menangani karhutla yang terjadi saat ini.
“Kalau infrastruktur ini diaktifkan secara baik saya yakin yang namanya satu titik api sudah pasti ketahuan dulu sebelum sampai menjadi ratusan titik api. Itu sudah saya ingatkan berkali-kali mengenai ini,” kata Presiden.
Adapun terhadap upaya penanganan karhutla di Provinsi Riau yang saat ini berstatus siaga darurat, Presiden Joko Widodo memberi sejumlah arahan untuk memastikan penanganan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Pertama, Kepala Negara meminta Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) untuk melakukan proses hujan buatan dengan cakupan yang lebih luas. Selain itu, penambahan pasukan maupun petugas pemadam juga harus dilakukan.
“Kita harapkan besok dilakukan hal yang sama (hujan buatan) dalam jumlah yang lebih besar. Pasukan pun juga sudah kita tambahkan. Saya perintahkan hari Jumat lalu untuk ditambahkan ke sini,” tuturnya.
Kedua, tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik yang berasal dari kalangan korporasi maupun individu.
“Saya minta juga aparat penegak hukum bertindak tegas baik kepada perusahaan maupun pada perorangan,” ujar Presiden.
Ketiga, lakukan pencegahan di lokasi-lokasi sekitar maupun lainnya agar titik api yang telah diketahui tidak membesar dan menyebabkan meluasnya karhutla.
“Jadi kuncinya ada di pencegahan. Jangan sampai ada titik api satupun muncul dan dibiarkan,” ucapnya.
Untuk diketahui, jajaran menteri Kabinet Kerja yang ikut dalam rapat tersebut antara lain Menkopolhukam Wiranto, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Menpupera Basuki Hadimuljono, Mendikbud Muhajir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Selain itu, hadir pula Gubernur Riau Syamsuar, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala BRG Nazir Foead, Kepala BPPT Hammam Riza, hingga pemerintah daerah setempat.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,106)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,756)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Persit KCK Cabang XX Kodim 0506/Tangerang Gelar Berbagai Lomba
- August 7, 2026
Rakor Forkopimcam, Camat Eigthmy Paparkan Kesiapan Jelang 17san
- August 7, 2026
Sinergitas Aparat, Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
- August 7, 2026
Telusuri Pusat Keramaian dan Pusat Pemerintahan, Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Malam di Wilayah Tangkot dan Tangsel
- August 6, 2026
Implementasi Pendidikan Karakter di SMPN 24 Kota Tangerang Dimulai Sejak Siswa Tiba di Gerbang Sekolah
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



