Program Transportasi Digital ATRBPN Sekdaprov Hadiri Hantaru 2019

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Sekprov Edwin Silangen tampil sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara di kegiatan yang mengangkat tema ATR/BPN menuju penataan ruang dan pelayanan pertanahan yang berkapasitas hukum dan modern, pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-59 tingkat Provinsi Sulut digelar di Halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut, Selasa (24/09/2019).

Sekprov Edwin Silangen membacakan sambutan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara tepat dan transparan melalui teknologi digital.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggagas program transportasi digital, dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” ujar Silangen.

Saat ini ada 4 (Empat) layanan elektronik terkait pertanahan yang bisa diakses masyarakat yaitu hak tanggungan,layanan informasi, zona nilai tanah,surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang.

“Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik akan benar-benar terwujud, menyatakan optimis visi Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai.”

Diketahui, pada upacara tersebut Sekdaprov Silangen didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredi Kolintama menyerahkan penghargaan tanda satya lancana kepada pegawai Kantor ATR/BPN Sulut dan penyerahan sertifikat hak tanah kepada perwakilan masyarakat turut dihadiri jajaran Kakan ATR BPN se Sulut.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.