Yayasan Ahimsa Indonesia Menggelar Dialog Terbuka “Tema ‘Kita Semua Bersaudara, Tolak Kekerasan di Bumi Papua”’
September 26, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Yayasan Ahimsa Indonesia menggelar dialog terbuka dengan tema ‘Kita Semua Bersaudara, Tolak Kekerasan di Bumi Papua’ yang dihadiri 40 orang dari elemen mahasiswa dan pemuda, di Reading Room, Kemang, Jakarta, Rabu (25/9/19).
Dialog ini menghadirkan narasumber Prof Bambang Shergi Laksmono M.Sc, (Kepala Papua Center UI), Muhammad Rifai Darus (tokoh pemuda Papua/mantan Ketua KNPI Periode 2013-2018), Frangki (Ketua Harian Masyarakat Adat Prov Papua Barat/Dir Eksekutif Papua Center) dan Budi Arwan, S.STIP, M.Si. (Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Kemendagri.
Kepala Papua Center UI, Prof. Bambang Shergi Laksmono M.Sc, menyampaikan, penyelesaian konflik di Papua harus melibatkan pemuda. “Percuma membangun tapi mengabaikan para pemuda. Kerusuhan di Papua dan Papua Barat seharusnya menjadi motivasi semua pihak, untuk bersatu membangun Papua lebih baik, dan lebih maju,” paparnya.
Menurutnya, pendekatan budaya masyarakat Papua adalah sebuah ruang yang harus diisi pemikirannya. “Saat ini kita bicara tentang legitimasi dan kepemimpinan. Kepemimpinan di Papua berbasis adat namun pembangunannya masih bersifat kapitalis. Bila semua aspek bersatu, masalah Papua yang begitu kompleks dapat menjadi suplemen penguatan agar Papua menjadi tumpuan dunia,” lanjutnya.
Muhammad Rifai Darus, Tokoh Pemuda Papua yang juga mantan Ketua KNPI Periode 2013-2018, mengatakan, Papua dengan Indonesia tidak bisa dipisahkan, “Saat ini bukan slogan NKRI harga mati atau Papua harus merdeka. Intinya kita semua anak bangsa termasuk masyarakat Papua tidak boleh ditindas. Saat ini di Papua generasi ketiga yang lahir tahun 1965 sampai tahun 1970 an yang memimpin Papua,” bebernya.
Ia menambahkan, permasalahan Papua harus dilihat dari sisi Papua bukan dari sisi Jakarta, Jakarta harus bisa menyelesaikan Papua dengan cara Papua bukan cara Indonesia. “Papua bagian dari Indonesia, permasalahan di Papua penyelesaiannya tarik ulur antara nasionalisme dengan humanisme. Papua masih membutuhkan kita semua termasuk stake holder yang ada,” terangnya.
Sementara itu, Frangki Ketua Harian Masyarakat Adat Prov. Papua Barat yang juga Dir. Eksekutif Papua Center, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Papua Center memperkenalkan keseluruh nusantara adat budaya Papua. Dengan konsep silaturahmi budaya, mengajak pemuda/mahasiswa Papua meningkatkan industri kreatif, sehingga terlahir brand dan Papua style. “Kita inginkan para pemuda/mahasiswa Papua mempunyai keahlian lain, selain sebagai ASN,” terangnya.
Ia menjelaskan sebelum orang Papua mengenal agama dan hadirnya pemerintah, ada tataran adat dan budaya disana. “Ketika ada masalah, adat baru diundang. Untuk membangun Papua kita tidak membutuhkan superman tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujarnya.
Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Kemendagri, Budi Arwan, S.STIP, M.Si. mengatakan, dana Otonomi Khusus Papua akan habis tahun 2021, maka harus direvisi UU No. 21 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, untuk kesejahteraan masyarakat Papua. “Pemerintah ingin membangun Papua ke depan dengan berlandaskan kepercayaan antara pusat dan daerah. Pemerintah Pusat dan daerah sama-sama harus transparan jangan terjadi saling salah mempersalahkan, karena yang akan dirugikan masyarakat,” jelasnya.
Dana Otsus ujarnya, harus tepat sasaran agar kesejahteraan masyarakat Papua bisa tercapai. “Generasi muda dan mahasiswa agar ada chek dan balance dalam penggunaan dana otsus dan turut mengawasi penggunaannya, baik di Prov. Papua maupun di Pemerintah Pusat,” ajaknya.
Menurutnya, pemerintah punya semangat kebersamaan untuk bergotong-royong membangun Papua. “Semua Kementerian dan Lembaga terkait harus mendukung terciptanya kesejahteraan di Papua, selain masalah pembangunan oleh Kemen PUPR,” jelasnya.
Penulis : Fram
Editor : Fay
Sumber : Mc.KJ
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,102)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,756)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 6, 2026
Implementasi Pendidikan Karakter di SMPN 24 Kota Tangerang Dimulai Sejak Siswa Tiba di Gerbang Sekolah
- August 6, 2026
Dua Pengedar Ditangkap, Polsek Kembangan 74 Ribu Obat Keras, Sabu Hingga Puluhan Vape Etomidate Diamankan
- August 6, 2026
Tine Lukouw: Masyarakat Diajak Pasang Bendera Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan
- August 6, 2026
Bantuan Seragam Sekolah Sangat Membantu Keluarga Miskin Sederhana
- August 6, 2026
Program Revitalisasi SMK Kristen Kawangkoan Capai 60persen
- August 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



