Kedapatan Memiliki Ganja, Polda Metro Kembali Mengamankan Seorang Artis

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja di dalam mobil dan di dalam kamar kos artis Rifat Umar di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 83,79 gram di dalam mobil milik tersangka RR. Saat itu, RR tengah berkunjung ke indekos Rifat.

Ketika hendak pulang, polisi menemukan barang bukti ganja itu di dalam mobil RR.

“Satu tim mengecek di mobil. Kita menemukan barang bukti berupa ganja di dalam mobil, ternyata milik RR. Narkoba jenis ganja iti dimasukkan ke dalam kaleng beratnya sekitar 83,79 gram,” kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Kepolisian langsung menggeledah kamar Rifat. Argo menambahkan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 89,583 gram. Barang haram itu disimpan di bawah tempat tidur dan diletakkan di atas meja.

Selain itu, barang bukti yang juga diamankan adalah satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel.

“Kita mendapatkan ganja, ada di bawah tempat tidur dan meja seberat 89,583 gram,” ujar Argo.

Kepada penyidik, Rifat mengaku mengonsumsi barang haram itu selama setahun.

Sebelumnya diberitakan, Rifat Umar ditangkap saat sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin. Dia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.

Penangkapan Rifat Umar merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Khnza
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.