Kepala Desa Saibun Akan Perketat Keamanan Desa Karang Sari

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Desa karang sari kecamatan ketapang kabupaten lampung selatan (lamsel) mempunyai 10 (sepuluh) Dusun, 25 (dua puluh lima) Rukun Tetangga (RT) Kepala desa karang sari Saibun yang baru saja serah terima jabatan pada bulan Agustus tahun 2019 yang lalu

Langsung merombak aparatur desa yang lama di karenakan surat keputusan (SK) aparatur yang lama sudah habis masa berlakunya, Rabu ( 30/10/2019 )

Saibun selaku Kades Karangsari Kecamatan Ketapang ketika di temui di kantor desa di dampingi oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Bhabinkamtibmas ) mengatakan setelah serah terima jabatan dia merombak aparatur desa yang lama karenakan mereka sudah Habis masa jabatannya.

” Hampir semua saya ganti aparat desa yang lama sekarang aparat yang baru masih muda – muda dan keahliannya pun bagus
hanya dua wajah lama yaitu bendahara barang yang tetap dan Operator Desa naik jabatan menjadi Sekertaris Desa Sekdes), yang lain di rumah kan,” ucap Saibun.

Saibun menyampaikan Visi dan misi nya akan menjadikan Desa karang sari Aman, dengan cara mengadakan pos kamling (ronda) bentuknya wajib karena sudah kita buat peraturan desa (PERDES) karena sering terjadi kemalingan buah pisang.
Menjadikan desa karang sari sejahtera, maju dan lebih baik dari yang lalu,” papar Saibun

” Saya wajibkan setiap malam ronda tanpa terkecuali dan itu sudah kami buat peraturan desa mas,” ujar Saibun

Penulis : Samsul
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.