Kerusuhan Wamena Tidak Terkait Isu SARA

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua menyatakan masalah yang terjadi di Papua bukan merupakan konflik antara suku,ras, dan antar golongan (SARA).

Ketua PWNU Provinsi Papua, KH Toni Wanggai meminta semua pihak, untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

“Masyarakat dari luar Papua tidak boleh mengerahkan massa ke Papua, karena kami bisa selesaikan masalah kami di Papua sendiri,” tegas Toni Wanggai, Senin (30/9) dalam keteranagn pers kepada wartawan di Kantor PWNU di Kota Jayapura.

Dirinya juga minta kepada semua pihak untuk tidak terpancing isu provokatif, berita bohong (hoaks) dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan memicu konflik yang merugikan semua pihak.

Selain itu, PWNU meminta aparat keamanan TNI dan Polri untuk memberikan jaminan keamanan kepada semua masyarakat dan memulihkan situasi Kamtibmas di Papua.

“Pelaku anarkis di tanah Papua harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.

Toni Wanggai mengajak kepada semua tokoh Organisasi Kemasyarakatan untuk menenangkan situasi dan menjaga kerukunan, persaudaraan dan kebersamaan yang menjadi komitmen bersama sejak deklarasi Papua Tanah Damai 2002 di Jayapura.

Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam dan keperihatinan atas jatuhnya korban pada kerusuhan di beberapa kota/Kabupaten di tanah Papua.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta publik tidak mengait-ngaitkan peristiwa kerusuhan di Wamena, Papua, dengan isu perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, setiap warga Wamena merupakan korban dari kerusuhan tersebut tanpa memandang ras maupun etnisnya.

“Konflik Wamena ini melihatnya adalah yang korban adalah masyarakat Papua, tidak menggunakan kata pendatang dan asli karena ada masyarakat Papua juga yang kena yang jadi korban,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (30/9/2019).

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Padang mengingatkan media massa berhati-hati menerbitkan berita mengenai kerusuhan di Wamena, Provinsi Papua. Meski puluhan perantau Minang tewas dalam kerusuhan itu, penyajian berita yang vulgar hanya akan memperkeruh suasana.

“AJI Padang mengimbau kepada jurnalis dan media massa untuk tidak membuat berita yang mengandung unsur SARA,” ujar Ketua AJI Padang Andika Destika Khagen dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu lalu, 28 September 2019.

Menurut Andika, Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penulis : Fram
Editor : Fay
Sumber : Mc-KJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.