Pelaku Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Satreskrim Polsek Betung

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Betung kabupaten Banyuasin berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pencurian handphone di depan warnet Anugrah ds. Sribumi, Kelurahan Betung, kecamatan Betung, kabupaten Banyuasin, jum’at (04/10) lalu sekira pukul 19:10 wib.

Pelaku berinisial AP (27) dan EG (DPO), warga Desa paldas, KP I, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Menurut informasi yang didapat, pelaku datang secara tiba-tiba dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna putih yang dikendarai oleh dua orang, salah satu dari pelaku turun dari sepeda motor kemudian mendekati dan meminjam handphone dengan alasan akan menelepon keluarganya, setelah handphone korban tersebut dipegang oleh pelaku, pelaku langsung lari menuju temannya yang sudah siap diatas motor. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 2.100.000,-.

Kapolres Banyuasin Melalui Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH., M.Si membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Kini pelaku bersama barang bukti satu unit handphone telah diamankan di Mapolsek Betung Banyuasin”, ungkapnya.

Sementara itu, untuk pelaku berinisial EG masih DPO karena sampai sekarang keberadaannya belum diketahui.

Pasal yang dikenakan pelaku yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Denny
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.