Sah, Berdasarkan Keputusan Mensesneg, Sabilul Alif Jadi Ajudan Wapres
October 20, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banten – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terpilih menjadi ajudan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Sabilul terpilih setelah menjalani serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lain.

Sabilul menerangkan, rangkaian tes seleksi yang ia jalani mulai dari tes kesehatan fisik di RSPAD Gatot Soebroto, tes kesehatan jiwa juga di RSPAD Gatot Soebroto. Kemudian tes psikologi di Dispsiau Halim Perdana Kusuma, security clearance di BAIS TNI Kalibata, kompetensi bahasa di Pusdiklat Bahasa Kemenhan, hingga wawancara performa di Setmilpres.
“Mohon doanya agar semoga selalu diberikan yang terbaik dan diberi kesempatan untuk meniti karier,” kata Sabilul, Minggu (20/10/19).
Terpilihnya Sabilul sebagai Ajudan Wapres diperkuat dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ajudan Istri Presiden Republik Indonesia, dan Ajudan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia
Surat keputusan itu ditandatangani dan dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Sehingga pada tanggal 20 Oktober 2019, pada saat Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Sabilul sudah mulai melaksanakan tugasnya mendampingi RI-2.
*Polisi Inovatif*
Sabilul dikenal sebagai polisi yang inovatif. Di mana pun ia ditugaskan, selalu ada gagasan untuk membuat inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Di Polres Kota Tangerang, Polda Banten, ia merumuskan program Tangerang Jawara.
Sematan kata “Jawara” adalah akronim dari “Jadikan Wilayah Aman, Nyaman, dan Kreatif”. Sehingga bila digabung “Tangerang Jawara” adalah “Tangerang Jadikan Wilayah Aman, Nyaman, dan Kreatif”.
Program Tangerang Jawara adalah program yang menghimpun 8 program turunan. Kedelapan program turunan itu adalah Polisi Cermah Kamtibmas Sebelum Salat Jumat/kepada Jemaat (Pos Khidmat); Polisi Peduli Perempuan dan Anak (Pos Purna); Polisi Cinta Siswa, Pemuda, dan Edukasi (Pos Cisadane), dan Polisi Peduli Pekerja dan Penganggur (Pos Jagur).
Selain itu, ada Polisi Ngobrol Koordinasi Bersama Warga Jaga Kampung (Pos Ngariung); Polisi Patroli Santai Bersama Masyarakat (Pos Laksa); Polisi Bersama Komunitas dan Netizen Tangerang (Pos Benteng); dan Tangerang Police Online.
“Delapan program itu adalah astha karya tama yang dirancang untuk meniadakan jarak antara polisi dan masyarakat,” terang Sabilul.
Bukan hanya program, Sabilul juga merilis beberapa inovasi berbasis teknologi informasi. Inovasi dalam bentuk aplikasi itu diantaranya Elektronic Monitoring Alokasi Dana Desa (E-MADD), M-Patko Sabhara, M-Lantas, Elektronic Criminal Justice System (E-CJS), Elektronic Public Address (EPA), dan interface gateway yang dapat mengubah fungsi telepon genggam layaknya HT.
Sebelum mengukir inovasi di Polres Kota Tangerang, Sabilul juga sudah melahirkan berbagai inovasi pada penugasan sebelumnya.
Saat menjabat Kepala SPKT Polda Jatim, ia menggagas Aplikasi Jawa Timur dalam Genggaman Berbasis Satu Desa Satu Polisi. Aplikasi itu diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada Juni 2012. Aplikasi itu juga tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia(MURI) dan mendapat hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Kemudian, saat dirinya menjabat Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, ia juga membuat terobosan dalam bidang lalu lintas. Terobosan itu ia desain sebagai langkah pendekatan kepada masyarakat.
Sabilul pun membuat program inovasi Kanalisasi Lajur Kiri (Kalkir), Jangan Menerobos dan Menghambat Lampu Merah (Jembatan Merah), Surabaya Taat Marka Jalan (STMJ) Kendaraanku Sehat dan Lengkap (Slaman Slumun Slamet dan Ransel).
Saat menduduki jabatan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya itulah Sabilul kembali mencatatkan rekor saat melakukan penindakan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada malam Tahun Baru 2013. Saat itu ia menindak 1131 kendaraan dalam waktu 4 jam yang masuk rekor MURI.
Perjalanan karier membawa Sabilul untuk menahkodai Polres Bondowoso. Ia kembali melakukan gebrakan inovasi dengan tagline “Bondowoso Kota Tape”. Kata “Tape” adalah akronim dari tertib, aman, proaktif, dan peduli, serta religius.
Seperti halnya Tangerang Jawara, program Bondowoso Kota Tape pun memiliki turunan program yaitu Polisi Siaga Setiap Pagi (Pos Tape), Polisi Sabtu Sinergi Kemitraan dengan Masyarakat (Pos Sagita), Bersama Polisi Ciptakan Keamanan Tanpa Anarki dan Pelanggaran (Besek Tape), dan Pos Khidmat.
Setelah dari Bondowoso, Sabilul dialihtugaskan ke Polres Jember. Seperti pada penugasan sebelumnya, di Jember ia pun merumuskan program inovasi. Di Polres Jember, ia namakan program inovasi dengan nama Nawa Karya Tama atau 9 karya utama.
Kesembilan karya utama itu meliputi Polisi Patroli Tiap Pagi dan Sore (Pos Proltape), Polisi Warga Cangkrukan dan Koordinasi (Pos Wedang Cor), Polisi Peduli Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (Pos Papuma), Pos Jagur, dan Pos Khidmat.
Selain itu, ada Polisi Peduli Pariwisata dan Dunia Kreatif (Pos Perwira), Pos Sagita, Jember Police Online (Jempol), We are Ready (WAR), dan E-CJS. Tiga inovasi terakhir adalah inovasi berbasis teknologi informasi.
*Diganjar Beragam Penghargaan*
Atas berbagai inovasi dan program yang digagasnya, perwira kelahiran Gresik, 27 Juni 1975 ini pun diganjar berbagai penghargaan yaitu Kompolnas Award 2015 sebagai Nominator Polisi Terbaik atas Program Inovasi Jember Suwar Suwir.
Kemudian Penghargan Pelayanan Prima Berbasis IT Melalui Aplikasi “War” (We Are Ready) dari Kementrian PAN RB tahun 2016. Lalu Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dari Kementrian PAN RB tahun 2016. Disusul Penghargaan Bersama Kementerian PAN RB Mewakili Indonesia dalam Forum Inovasi Pelayanan Publik Pada Gov 3.0 Global Forum di Busan Korea Selatan, tahun 2016.
Tidak hanya itu, Penghargan atas Kepedulian terhadap Pemuda dan Pendidikan dalam Lomba Robotik di Jember dari Kementrian PAN RB tahun 2016. Serta Penghargaan atas Prestasi Ungkap Kasus Uang Palsu Terbesar dalam Satu Kejadian Sebesar Rp. 12 Milyar dari Gubernur Bank Indonesia tahun 2016.
Dan yang prestisius adalah penghargaan atas gagasannya sehingga seluruh Anggota Polres Jember Mendapat Kenaikan Tunjangan Kinerja Sebesar 80 persen Atas Predikat WBK tahun 2017.
*Polisi Santri yang Dekat dengan Ulama*
Selain dikenal inovatif, Sabilul juga dikenal sebagai sosok polisi yang religius. Bahkan masyarakat menyebut Sabilul dengan predikat polisi santri. Hal itu tak lepas dari rajinnya Sabilul membangun komunikasi dengan kalangan ulama dan komunitas pondok pesantren.
Pada Peringatan Hari Santri tahun 2017, Sabilul menginisiasi wakaf 1000 kitab kuning untuk para santri. Langkah itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap proses pembelajaran di dunia pesantren.
Hal itu tak lepas dari latar belakang pendidikan Sabilul yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Sehingga jiwa santri mengalir di darahnya. Karena itu pula, ia tak pernah canggung menunjukkan takzim pada para ulama.
Sabilul dikenal dekat dengan Habib Luthfi bin Yahya. Bahkan, suatu waktu Sabilul pernah diberi uang oleh Habib Luthfi. Uang itu dapat dikatakan sebagai modal awal untuk menggelar tablig akbar di Kabupaten Tangerang.
“Saya menghadiri ceramah Habib Luthfi di daerah Curug, Tangerang. Usai ceramah, saya menghampiri beliau. Lalu beliau memberi saya sejumlah uang dan meminta saya memimpin kegiatan tablig akbar dengan tema haul akbar ulama dan pejuang Tangerang. Alhamdulillah acara dapat terlaksana,” kenang Sabilul.
Ia juga dekat dengan kalangan pemuka agama lainnya. Sabilul beberapa kali menghadiri kegiatan di gereja. Bahkan saat Misa Natal tahun 2017, Sabilul menyampaikan sambutan di hadapan ribuan jemaat di Gereja Santa Odilia, Panongan, Tangerang. Kehadirannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaat saat melaksanakan ibadah.
“Suatu hari saya pernah tiba-tiba dikunjungi Uskup Agung Jakarta Romo Ignatius Suharyo yang sekarang sudah menjadi Kardinal,” ucap Sabilul.
*Tegas dan Responsif*
Tipikal lain yang melekat pada sosok Sabilul adalah tegas dan responsif. Dia disebut tegas terutama dalam menegakkan aturan hukum. Sabilul tercatat sebagai Kapolresta Tangerang pertama yang menindak hukum pelaku main hakim sendiri kepada orang yang dituduh berbuat asusila atau dikenal dengan istilah persekusi.
Sebelumnya di Tangerang, pelaku persekusi tidak pernah dijerat hukum. Kasus persekusi di Cikupa adalah kasus persekusi pertama yang pelakunya diproses hukum.
Sabilul juga tegas menindak oknum-oknum yang mencoba membuat perpecahan. Sabilul pernah turun tangan menyelesaikan kasus surat edaran diskriminatif kepada warga non Muslim di daerah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sabilul pula yang mengawal dan menetralisir gerakan massa akibat hoaks pembangunan gereja terbesar se-Asia Tenggara di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Selain tegas, Sabilul juga adalah sosok yang responsif. Ia yang aktif di media sosial selalu menjadi tempat mengeluh dan mengadu netizen. Keluhan dan aduan itu selalu direspons Sabilul. Seperti halnya kasus penembakan anjing ataupun peristiwa oknum polisi yang menendang pengendara saat operasi Patuh Kalimaya. Dua peristiwa itu sempat viral di media sosial.
*Berani Membuat Terobosan*
Dalam dimensi lain, Sabilul juga adalah sosok yang berani membuat terobosan. Diantaranya, gagasan mengembalikan sisa dana hibah pengamanan Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2017. Langkah itu menuai respons positif dari banyak kalangan.
Ia juga melakukan terobosan dengan memerintahkan anggota bhabinkamtibmas menginap di kediaman para ulama atau ustaz. Saat itu, sedang berkembang isu penyerangan terhadap ustaz dan ulama. Ia juga kemudian mengamankan beberapa orang yang menderita gangguan jiwa agar tidak menjadi sasaran amuk massa.
Dua minggu berselang, turun perintah dari atasan Sabilul untuk melakukan kegiatan menginap di rumah ulama atau ustaz serta mengamankan orang dengan gangguan jiwa. Sabilul 2 minggu sebelum perintah itu turun sudah melaksanakannya bahkan sudah diliput beberapa media lokal dan nasional.
*Dekat dengan Masyarakat*
Aktif di media sosial, inovatif, dan responsif menjadi modal kuat Sabilul sehingga ia begitu dekat dengan masyarakat. Beberapa warga Kabupaten Tangerang mengutarakan, Sabilul adalah Kapolresta Tangerang pertama yang namanya dikenal masyarakat. Ia juga Kapolres pertama yang mau blusukan ke tengah-tengah masyarakat.
Setiap Jumat, Sabilul rutin melaksanakan salat Jumat di wilayah hukumnya. Maka, Polres Kota Tangerang pun kebanjiran surat permintaan agar Sabilul melaksanakan salat Jumat di mesjid lingkungannya. Permintaan itu ada yang melalui surat adapula yang lewat pesan singkat.
“Pak Kapolres, mohon minggu ini salat Jumat-nya di mesjid kami,” demikian bunyi salah satu pesan SMS warga seperti yang diceritakan Sabilul.
Setiap usai salat Jumat, Sabilul tak pernah bisa langsung pulang atau kembali ke kantor. Pasalnya, selalu saja ada warga yang menyiapkan makan siang untuknya. Tentu berat bagi Sabilul menolak undangan makan siang itu.
“Biasanya setelah makan siang, warga mengucapkan terima kasih kepada saya. Padahal seharusnya, saya yang berterima kasih kepada warga,” kaya Sabilul.
Kedekatan Sabilul dengan masyarakat juga dapat dilihat ketika ia mengundang ratusan warga untuk makan bersama di halaman Mapolresta Tangerang. Saat itu, sedikitnya 500 orang datang meski undangan hanya disebar lewat media sosial.
Sabilul menyebut, perjalanan kariernya itu tidak lepas dari doa dan dukungan dari keluarga yakni orang tua, istri, anak, adik, dan lainnya, serta sahabat.
“Saya pun senantiasa mendoakan sahabat semua semoga senantiasa sehat dan merengkuh sukses dalam tugas dan karier,” tandas Sabilul.
Penulis : Fram
Editor : Dre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,366)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 21, 2026
Seru! Danramil 01/Tgr Adu Panco dengan Anggota Polres Meriahkan HUT ke-81 RI
- August 21, 2026
Jumat Curhat di Masjid Al Fattah, Wakapolres Tangerang Ajak Warga Cegah Tawuran dan Kejahatan Anak
- August 21, 2026
Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Pangdam XIII/Merdeka Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
- August 21, 2026
Wabup Vasung Hadiri Pawai Pembangunan Sonder Potens UKM 19 Desa diapresiasi
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



