Tim Program Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Palas, Laksanakan Kegiatan Replikasi Inovasi Desa
October 31, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Tim program inovasi desa (TPID) didampingi oleh pendamping desa (PD) kecamatan palas laksanakan Sosialisasi program Replikasi inovasi Desa kecamatan palas kabupaten lampung selatan (lamsel) dilaksanakan di aula way pisang di ikuti oleh 21 (dua puluh satu desa) desa, pada hari kamis, (31/10/2019).

Mendatangkan Narasumber dari dinas perternakan diwakili oleh plt unit pelaksana teknis (UPT) kecamatan palas, dan dinas pariwisata di wakili oleh kabid pengembangan dinas parawisata.
Menindak lanjuti komitmen inovarsi desa yang di gelar pada waktu bursa inovasi pada bulan februari 2019 yang lalu.
Darmawan sekretaris kecamatan (sekcam) mewakili camat palas dalam sambutan nya meyampaikan semoga dengan adanya program inovasi desa ini bisa meningkatkan perekonian masyarakat desa dan bisa meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) karena anggaran dana desa (DD) tidak selama nya ada, maka dari itu kami berharap, selagi ada kita manfaat kan supaya walau DD tidak Ada lagi kita masih bisa membangun desa,katanya.
“Saya berharap ciptakan sumber usaha yang dapat mengasilkan PAD supaya dapat membangun desa walau tampa di bantu pemerintah,” ucapnya.
Saifudin selaku kabid pengembangan pariwisata menjadi narasumber dalam acara replikasi inovasi di gedung Aula way pisang menerangkan bahwa wisata itu hanya ada 3 yaitu wisata alam seperti air terjun, laut dan gunung, yang ke dua wisata budaya seperti batu bertulis di desa palas pasemah dan yang ketiga wisata buatan adalah wisata yang di buat oleh manusia yang tadi nya tidak ada di buat menjadi ada .
seperti kalau di kecamatan palas ini di antaranya kampung pelangi di desa palas paremah.
“Saifudin menyampaikan wisata itu harus kita buat para wisatawan di buat nyaman aman dan betah, sehingga mereka akan kembali berwisata ke tempat kita,”
Caranya Kita harus sosialisasikan dulu Sumber Daya manusianya (SDM) dulu sehingga masyarakat sadar wisata melalui penyuluhan untuk menjaga bangunan serta fasilitas yang ada ,” ujarnya.
“Setelah masyarakat sadar wisata makan masyarakat juga bisa menambah perekonomian melalui dagang seperti kuliner dan menjadi pengelola.
Setelah itu pelatihan,”
“Namun kita harus tahu dulu potensi apa di desa kita, lalu kita buat berbasis legal kelompok sadar wisata (pokdarwis) betuk kepengurusannya ,” ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) UPT perternakan kecamatan palas Iwan Ismunanto selaku narasumber menyampaikan
Tujuan utama pembangunan Budi daya ternak supaya meningkatkan penghasilan masyarakat,
Karena ternak sangat potensi bisa banyak manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan daging .
Cara mudah untuk memberi pakan pada ternak yaitu yang pertama Pembuatan pakan ternak dari bahan jerami dengan cara permentasi.
Karena kecamatan palas bahan bakunya banyak seperti jerami (batang padi yang sudah di panen) yang bisa kita manfaat kan, dengan cara kita olah suapaya ada tambahaan gizi, dengan cara permentasi tadi.
Yang kedua Menanam rumput jenis rumput gajah dengan cara memanfaatkan lahan kosong seperti di atas galangan pada sawah, atau pekarangan di depan, samping dan belakang rumah,” tutup nya
Saesen tanya jawab sekdes pulau jaya Supiyanto, menanyakan kepada Narasumber apakah ada alat untuk mengukur protein nutrisi yang terkandung dalam pakan ternak di dinas perternakan .
Iwan langsung menjawab Sampai saat ini alat tersebut kalau di dinas perternakan belum ada, namun dinas perternakan memberi cara alternatif sesui dengan hasil penelitian, bila rumput lebih bagus di bandingkan dengan jerami, Namun untuk mengatasi musim kemarau seperti saat ini kita bisa manfaat kan jerami yang sudah di permentasi tadi,” pungkas Iwan.
Penulis : Samsul
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



