Polda Banten Nonton Bareng Film Hanya Manusia Bersama Media
November 9, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Keluarga Besar Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten bersama forum wartawan Polda Banten menggelar nonton bareng (nobar) film Hanya Manusia di Cinemaxx – Mall Of Serang, Jum’at, (8/11/2019), Pukul 17:00 Wib.
Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Film dengan genre drama aksi ini merupakan karya sutradara Tepan Kobain serta penulis naskah Rebecca M. Bath, Monty Tiwa dan Putri Hermansjah, dibintangi oleh sederet artis kawakan seperti Prisia Nasution yang berperan sebagai Taruna muda Annisa, Yama Carlos, Lian Firman, Verdi Solaiman, Tegar Satrya, Shenina Cinnamon, Soleh Solihun, Fuad Idris, Nagra Kautsar, Egi Fedly, dan Windy Apsari ini menceritakan tugas tentang kepolisian, dapat memberikan pandangan kepada masyarakat atas kinerja aparat kepolisian dalam melindungi warga masyarakat khususnya tentang perdagangan manusia.
“film ‘Hanya Manusia’ menyampaikan pesan bahwa sosok Polisi yang punya hati dan Humanis ini, tetapi tetap tegas untuk melakukan tugas profesionalisme kepolisian, Disamping mengemban sebuah amanat serta tugas sebagai anggota polisi yang mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, polisi juga mempunyai rasa sedih lelah dan marah, namun di balik semua itu kita harus mengedepankan profesionalitas kita sebagai seorang polisi,” jelas kabidhumas Polda Banten.
Dengan berdurasi 90 menit, terlihat keakraban antara personel bidhumas polda banten dengan para awak media, film hanya manusia ini mengisahkan cerita kedilemaan seorang perwira muda yang harus berbagi waktu antara tugas dan keluarga. Film tersebut menggambarkan bahwa setiap pekerjaan akan memiliki resiko masing-masing, termasuk seorang penegak hukum.
Konflik dari film ini bermula ketika Annisa yang merupakan salah satu petugas kepolisian berpindah tugas ke Jakarta Utara dan bertugas dibagian Satuan Reskrim Metro Jaya Utara.
Dimana dikisahkan bahwa kondisi Wilayah kerja barunya Annisa sedang dalam keadaan darurat perdagangan manusia. Saat itu, Jakarta sedang diteror oleh kasus penculikan anak-anak dibawah umur.
Beberapa korban bahkan ditemukan pihak kepolisian sudah menjadi mayat. Kini, Annisa ditugaskan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan ironinya, setiap hari selalu ada yang menjadi korban penculikan.
Guncangan mental dan psikologis Annisa menjadi goyah saat mendengar kabar bahwa adik satu-satunya yang sangat dia sayangi diculik sindikat penculikan. Terlebih ia juga selalu mendapat tekanan dari rekan kerjanya untuk bersikap professional. Sehingga tekanan yang dialami Annisa mulai mencapai titik batas maksimal seorang manusia.
Edy menjelaskan bahwa Dalam film ini disampaikan pula pesan bahwa praktek perdagangan orang (human trafficking) bisa terjadi dengan berbagai macam modus operandi, namun yang digambarkan dalam film ini modus operandinya adalah penculikan, ia menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dalam penjagaan anak terutama dari orang-orang yang tidak dikenal.
“Melalui film ini juga menyampaikan pesan moral terutama untuk generasi muda saat ini, jangan mudah percaya kepada orang yang baru kita kenal, apalagi sampai menawarkan pekerjaan yang tidak jelas yang pujungnya nanti akan menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).” tegasnya.
Sementara itu rekha wartawan satu banten.com yang ikut menonton mengatakan bahwa dari film ini mendapatkan pelajaran Terkait sistem jual beli perempuan, kasus penculikan dan dijadikan korban perdagangan orang (human trafficking).
“Dinamika pekerjaan saat ini menjadikan hal negatif menjadi positif jadi bisa jadi seperti korban perdagangan orang (human trafficking) untuk masyarakat agar mewaspadai dalam penjagaan anak terutama dari orang-orang yang tidak dikenal dan jangan terpengaruh dengan tawaran pekerjaan menggiurkan yg belum jelas atau lainnya.” Katanya.
Penulis : Fram/Jon
Editor : Ndre
Sumber :
Bidhumas Polda Banten.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,430)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Koramil 03/Teluk Pucung Rutin Gelar Patroli Malam
- August 25, 2026
Babinsa Koramil 06/Cbd Dan Koramil 07/Pda Tingkatkan Keamanan Patroli Malam
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



