Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Orang Satpol PP DKI Sebagai Tersangka Pembobol ATM Bank DKI

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 13 anggota Satpol PP DKI sebagai tersangka dari 41 orang dalam kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah satu Bank swasta di Jakarta .

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum Satpol PP itu diduga membobol ATM hingga miliaran rupiah.

“Kami masih memeriksa 41 orang yang diamankan. Sejauh ini sudah ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka” ujar Kombes Yusri kepada Wartawan di Mapolda Rabu (27/11/2019).

Yusri menjelaskan Modus para pelaku , sebelumnya mereka melakukan penarikan tunai di mesin ATM. Namun, dari nominal yang ditarik itu, saldo di rekening para pelaku hanya berkurang Rp 4 ribu.

“Jadi mereka mengambil dari ATM yang berkurang itu hanya 4.000 perak. Kemudian Dia mengambil terus sampai memberi tahu ke teman-temannya,” ungkap Akpol 91 ini.

Dia menambahkan , Salah satu tersangka dengan inisial I bahkan telah membobol hingga belasan miliar rupiah.

“Kemudian ada satu yang pertama inisial I , anggota Satpol PP, ini (membobol) sampai Rp 18 miliar, ini masih kita dalami bagaimana cara mereka melakukannya, ” ujar Yusri.

Dari keterangan sementara dari pihak Bank mengatakan kerugian atas pembobolan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

“Sampai dengan saat ini kerugian itu hampir diperkirakan Rp 50 miliar, dari keterangan pihak Bank, ” ucap Yusri.

Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut inisial para tersangka ,rencananya para tersangka akan dipanggil ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 13 (tersangka) ini dipanggil lagi, untuk diperiksa ulang lagi. Hari ini (Rabu 26/11) akan dipanggil,Mudah-mudahan setelah pemeriksaan akan kita berikan perkembangan selanjutnya,” tutup Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.

Sementara itu Kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum satpol PP DKI ini masih ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya .

Diketahui sebelumnya kejadian ini berawal dari laporan pihak Bank DKI terkait dugaan oknum satpol PP membobol di mesin ATM ke Pihak Kepolisian , kasus pembobolan ATM ini terjadi dari bulan April 2019.

Penulis : Khnza
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.