Wujud Kepedulian, Kapolsek Cengkareng Cukur Langsung Rambut Para Tahanan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Ada kegiatan unik di Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (12/11/19) siang.

Total sebanyak 30 tahanan pria yang mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng dikumpulkan oleh Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH.

Para tahanan ini diminta untuk berbaris dan melepas kausnya‎. Bukan lantaran menjalani hukuman, para tahanan ini akan dicukur botak oleh Kompol Khoiri.

“Potong rambut terhadap para tahanan ini sesuai atensi dan perintah pimpinan khususnya dari Pak Kapolres Metro Jakarta Barat,” ujar Khoiri saat dikonfirmasi wartawan.

Khoiri mengatakan, potong rambut tahanan ini bentuk pengawasan terhadap mereka.

“Jadi, para tahanan yang ‎rambutnya sudah panjang dan tidak rapi kami potong supaya terlihat rapi,” terang Khoiri.

Uniknya, Kompol H Khoiri mencukur sendiri kepala para tahanan. Ia mengaku pernah ‎belajar mencukur rambut di Garut, Jawa Barat, dan Madura, Jawa Timur.

“Memang saya dulu sempat belajar cukur rambut selama tiga sampai empat bulan‎ di Garut dan Madura,” ungkap Kapolsek yang selalu dekat dengan wartawan.

Kompol H Khoiri menjelaskan, dalam pencukuran dilakukan terhadap 30 tahanan dari berbagai kasus, mulai dari tawuran, jambret, narkoba, hingga kasus lainnya.

Ia juga menegaskan, selain pencukuran dilakukan oleh tukang cukur Profesional, pencukuran ini juga dilakukan sendiri olehnya. Kebetulan sebelum mendaftar jadi polisi dirinya sempat belajar nyukur dari teman temannya yang berasal Garut dan Madura. Ilmu yang kemudian ia salurkan ke beberapa tahanan.

Melalui pencukuran yang dilakukan pihaknya. Kini tahanan bersih dan rapih, kondisi ini akan membuat ruang tahanan menjadi bersih, kutu-kutu dari rambut tak terlihat.

“Belum lagi kita bisa berhemat sampo,” tutupnya.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.