IAD Wilayah Sulut Nikahkan 36 Pasangan Tanpa Ikatan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara menyelenggarakan acara Nikah Massal di Manado, selasa (17/12/2019) bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan jumlah peserta Nikah sebanyak 36 pasangan Pengantin dari beragam usia.

Kegiatan yang diadakan bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil Kota Manado, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH juga selaku pengawas IAD Wilayah Sulut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut ibu Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief, pengurus IAD Wilayah Sulut,Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan para Koordinator pada Kejati Sulut, Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan jajarannya, Pendeta dari gereja Mawar Sharon Manado serta peserta nikah massal bersama orang tua dan keluarga.

Rangkaian acara dimulai dengan pemberkatan nikah yang dipimpin oleh pendeta Stenly Frengky Pahibe, S.Th dan Tim Pelayanan dari Gereja Mawar Sharon di Bahu Manado,

Usai pemberkatan dilanjutkan dengan acara resepsi dimulai dengan sambutan dari Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH selaku Pengawas IAD Wilayah Sulut.

Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut ibu Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief menghimbau kepada seluruh pasangan agar menjaga bahtera rumah tangga,

“Patut diketahui bahwa nahkoda rumah tangga hanya satu, yaitu suami dan untuk isteri harus selalu melayani dengan baik, agar bahtera rumah tangga senantiasa tetap utuh,”tukasnya

Selaku penyelenggara kegiatan menyatakan bahwa nikah massal ini, merupakan salah satu program IAD Kejaksaan RI Bidang Sosial Budaya.

“Mengenai kepedulian sosial dimana IAD tidak hanya peduli kepada keluarga Adhyaksa semata namun sangat peduli kepada masyarakat umum terlebih bagi yang kurang mampu.” harapnya menambahkan lewat Program ini akan membantu dan mengurangi hidup bersama tanpa ikatan yang sah yang banyak terjadi di masyarakat. “Semoga Pernikahan ini sampai akhir hayat”.

Acara diisi juga dengan pemotongan kue pengantin yang diwakili oleh salah satu pasangan peserta yaitu bapak Johanis Mohi dan ibu Susan Alow, selanjutnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut ibu A. Dita Prawita Ningsih memberikan bingkisan pernikahan kepada perwakilan peserta yaitu bapak Rizal Mamiri dan Ibu Natalia Damal, tidak hanya itu kesan dan pesan dari peserta diwakili oleh bapak Rolly Pesik dan ucapan terima kasih dari bapak Vecky Lempoy.

Acara ditutup dengan pencatatan sipil yang langsung dipimpin oleh Kadis Catatan Sipil Kota Manado bapak Julises D. Ohlers, SH dan bertindak sebagai saksi nikah, yaitu Kabag TU Kejati Sulut Reinhard Tololiu, SH.MH dan Koordinator Kejati Sulut bapak Ledrik V.M. Takaendengan, SH.MH.dan penyerahan Akte Nikah kepada 36 pasangan suami istri yang penyerahan secara simbolis kepada 4 (empat) pasangan nikah massal.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.