Resmikan Implementasi B30 Hari Ini, Presiden Yakin Bisa Hemat Devisa Rp63 Triliun
December 23, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta –Presiden Joko Widodo secara resmi memulai implementasi penerapan program biodiesel 30 persen atau B30. Acara peresmian dilangsungkan di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019.

Saat memberikan sambutan, Presiden menyebut bahwa dirinya memantau program implementasi B30 secara terus menerus dari hari ke hari. Ia pun menilai bahwa program pencampuran biodiesel dengan bahan bakar nabati ini tidak cukup berhenti di B30 saja.
“Bagi saya tidak cukup hanya sampai ke B30, tapi saya sudah perintah lagi kepada Menteri dan Dirut Pertamina untuk masuk nanti tahun depan ke B40 dan awal 2021 juga masuk ke B50,” kata Presiden.
Implementasi program B30 sejatinya dimulai awal tahun 2020, namun dipercepat menjadi akhir tahun 2019. Kepala Negara menjelaskan tiga alasan pemerintah terus melakukan percepatan implementasi program biodiesel ini.
Pertama, program tersebut merupakan bentuk ikhtiar untuk mencari sumber-sumber energi baru terbarukan. Menurutnya, Indonesia harus melepaskan diri dari ketergantungan pada energi fosil yang suatu saat pasti akan habis.
“Pengembangan energi baru terbarukan juga membuktikan komitmen kita untuk menjaga planet bumi, menjaga energi bersih dengan menurunkan emisi gas karbon, dan untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Ini energi bersih,” ungkapnya.
Kedua, ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak (BBM), termasuk solar di dalamnya, cukup tinggi. Sementara di sisi lain, Indonesia juga merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia.
“Dengan potensi sawit sebesar itu, kita punya banyak sumber bahan bakar nabati sebagai pengganti bahan bakar solar. Potensi itu harus kita manfaatkan untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional kita,” jelasnya.
Presiden menegaskan bahwa usaha-usaha untuk mengurangi impor, khususnya solar, harus terus dilakukan dengan serius. Melalui penerapan program B30, Presiden yakin pemerintah bisa menghemat banyak devisa negara.
“Kalkulasinya juga kita konsisten menerapkan B30 ini yang akan dihemat devisa kurang lebih Rp63 triliun. Jumlah yang sangat besar sekali,” ungkapnya.
Ketiga, penerapan B30 juga akan menciptakan permintaan domestik akan minyak sawit mentah (CPO) yang sangat besar. Menurut Presiden, implementasi B30 juga akan menimbulkan efek berganda terhadap 16,5 juta petani dan pekebun kelapa sawit.
“Ini artinya program B30 akan berdampak pada para pekebun kecil maupun menengah, petani rakyat yang selama ini memproduksi sawit, serta para pekerja yang bekerja di pabrik-pabrik kelapa sawit,” paparnya.
Selain itu, dengan implementasi program biodiesel B30 hingga masuk ke B40, B50, dan B100 nantinya, Indonesia tidak akan mudah untuk ditekan oleh negara-negara lain. Seperti diketahui, ekspor CPO Indonesia kerap menghadapi tantangan berupa kampanye negatif, misalnya dari Uni Eropa.
“Terutama melalui kampanye negatif yang dilakukan beberapa negara terhadap ekspor CPO kita karena kita memiliki pasar dalam negeri yang sangat besar,” tandasnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam siaran persnya menyatakan, Pertamina telah melakukan langkah cepat dengan melakukan uji coba penyaluran B30 sejak November 2019 di beberapa kota besar antara lain Palembang, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Jawa Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur hingga Sorong, Papua.
“Pertamina telah menyiapkan 28 TBBM (terminal bahan bakar minyak) sebagai titik simpul pencampuran B30, yang nantinya akan disalurkan ke seluruh SPBU millik Pertamina di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa menikmati B30 melalui produk biosolar dan Dexlite,” ujar Nicke.
Turut mendampingi Presiden dalam acara peresmian peluncuran program B30 yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain itu, tampak hadir Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,019)
- Internasional (30)
- Nasional (84,846)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,954)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 18, 2026
Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- September 17, 2026
TNI AL Perkuat Pencarian KM Virgo Transport 8, Fokus Pantau Kerangka Kapal
- September 17, 2026
Jaga Keamanan Lingkungan, Koramil 01/Kranji Bersama Aparat Keamanan Susuri Wilayah Binaan
- September 17, 2026
Lewati Debat dan Pemilihan Secara Langsung, Rafa Septian Pratama Terpilih Sebagai Ketua OSIS SMK KAL-1 TP.2026/2027
- September 17, 2026
Dua Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 165,4 Gram Sabu Dalam Operasi Nila Jaya 2026
- September 18, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



