Tak Puas Atas Hasil Pilkades, Puluhan Warga Buat Surat Pernyataan

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Empat Calon Kepala Desa yang gagal terpilih bersama puluhan warga Sungai Rambutan yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir kembali datangi Kantor Camat Indralaya Utara,Selasa (3/12).

Kedatangan ke empat calon Kades bersama puluhan warga Desa Sungai Rambutan ini tak lain karena ketidak puasan terhadap hasil pemilihan Kepala Desa Sungai Rambutan yang baru saja dilaksanakan secara serentak.

Pasalnya menurut dari puluhan warga Sungai Rambutan bahwasanya calon Kades terpilih tersebut WL diduga sudah mengotori Demokrasi yakni melakukan politik uang.

Hal tersebut dibuktikan dengan kesaksian puluhan warga dengan membuat surat pernyataan yang isinya membenarkan bahwa oknum Kadea terpilih tersebut melakukan politik uang sebesar Rp.100.000 per orang dan dikuatkan dengan materai 6000.

Adapun beberapa warga yang siap bersaksi tersebut yaitu Ade Sulistiawan,Humo,Edi,Muslimah,Rusdi,Iwan,Ana,Lia Sari,Nayu dan Hamza yang kesemuanya membuat surat pernyataan yang membenarkan bahwa oknum Kades WL sudah melakukan money politik.

Pada kesempatan itu, perwakilan warga dihadpan Kadis PMD Trisno Pilhaq, Kasat Intel Polres OI AKP Eko Susanto,Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto dan Camat Indralaya Utara Zaidan SSos menyampaikan bahwa Pilkades Desa Sungai Rambutan dinodai dengan money politik dan aksi bagi-bagi uang oleh oknum calon kades WL.

“Kami sebagai warga masyarakat Desa Sungai Rambutan sangat tidak terima atas apa yang dilkukan oleh oknum kades yang sudh bagi-bagi uang saat pemilihan kemarin”Jelas Sunarto.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Trisnopilhaq mengatakan, kades yang sudah terpilih tetap dilatik, jika kemudian hari bersalah akan diberhentikan.

“Kades tersebut tetap kami lantik dan jika kemudian hari kades tersebut memang diputuskan bersalah akan diberhentikan, selain itu juga aturan money politik di Pilkades memang tidak ada aturannya,”katanya.

Dikatakan Trisnopilhaq nantinya akan memanggil pihak terlapor dan melapor untuk dilakukan musyawarah dengan Bupati OI.

“Jika masih menemukan jalan buntu kita akan bawah ke tingkat lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan ini,”Terangnya.

Penulis : Fram
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.