Deprecated: urlencode(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /usr/share/nginx/html/jurnalline/index.php on line 2

Deprecated: Function curl_close() is deprecated since 8.5, as it has no effect since PHP 8.0 in /usr/share/nginx/html/jurnalline/index.php on line 2

Deprecated: ob_end_flush(): Producing output from user output handler PoweredCache\FileOptimizer::process_buffer is deprecated in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/functions.php on line 5349
Anggota Dewan Tidak Punya Kewenangan Untuk Segel Bangunan - Jurnalline
Deprecated: Using null as the key parameter for array_key_exists() is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-theme-json.php on line 2380

Deprecated: Using null as the key parameter for array_key_exists() is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-theme-json.php on line 2380

Deprecated: Using null as the key parameter for array_key_exists() is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-theme-json.php on line 2380

Deprecated: Using null as the key parameter for array_key_exists() is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-theme-json.php on line 2380

Anggota Dewan Tidak Punya Kewenangan Untuk Segel Bangunan


Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-block-type-registry.php on line 168

Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-block-type-registry.php on line 168

Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-block-type-registry.php on line 168

Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-block-type-registry.php on line 168

Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-block-type-registry.php on line 168

Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-block-type-registry.php on line 168

Deprecated: Using null as an array offset is deprecated, use an empty string instead in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/class-wp-block-type-registry.php on line 168
Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan terhadap bangunan di kawasan Kavling DPR, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang
yang dilakukan pimpinan atau anggota DPRD Kota Tangerang menuai kontroversi.

Salah satu praktisi hukum, Abdul Choir, SH angkat bicara, Sabtu, 18 Januari 2020. Menurutnya, penyegelan yang dilakukan oleh pimpinan atau anggota DPRD Kota Tangerang sangat tidak dibenarkan. Sebab, yang berhak melakukan penyegelan adalah instansi terkait yakni Satpol PP.

“Tindak penyegelan hanya bisa dilakukan oleh instansi teknis terkait atau penegak hukum. Sikap emosional anggota DPRD atas temuan di lapangan masih wajar, namun tidak boleh diikuti dengan tindak penyegelan atau menutup tempat usaha secara serta merta,” tegasnya.

Abdul Choir menambahkan, DPRD seharusnya tetap pada posisi turut serta dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk taat hukum dengan mematuhi semua peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

“Biarkan tugas penyegelan tersebut dilakukan oleh Walikota/Bupati maupun pejabat berwenang seperti Satpol PP untuk menindak tegas dan menyegel perusahaan yang melanggar Perda IMB. Sebab apapun alasannya tidak dibenarkan bangunan berdiri dan beroperasi tanpa memiliki IMB maupun izin industri dan komersial,” jelasnya.

Menurut Abdul Choir, dalam sidak yang dilakukan, seharusnya DPRD menjalankan fungsi pengawasannya, dan harus tetap mengedepankan aspek prosedural.

“Jika ditemukan IMB yang tidak sesuai peruntukan maka harus ditindaklanjuti dengan mengadakan hearing dengan instansi terkait, termasuk perusahaan yang disidaknya tersebut,” kata Abdul Choir seraya menambahkan, dengan hearing tersebut, maka temuan IMB yang tidak sesuai peruntukannya dapat dikonfirmasi dan dibahas secara mendalam apa penyebab dan permasalahannya.

Dikatakan Abdul Choir, bahwa DPRD bisa saja mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah agar perusahaan tersebut ditutup atau disegel. Dengan demikian, DPRD tidak bisa langsung menyegel pabrik atau perusahaan karena tidak ada kewenangan eksekutorial yang melekat di DPRD seperti penyegelan.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: File Theme without sidebar.php is deprecated since version 3.0.0 with no alternative available. Please include a sidebar.php template in your theme. in /usr/share/nginx/html/jurnalline/wp-includes/functions.php on line 5646