Hindari Kejadian Fatal, Personel AAL Terima Penjelasan Singkat Pertolongan Kasus Sudden Death
January 28, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Surabaya –
Untuk menghindari kejadian fatal yang terjadi saat beraktifitas, prajurit dan PNS Akademi Angkatan Laut (AAL) menerima penjelasan singkat tentang Pertolongan Pertama pada kasus Meninggal Mendadak (Sudden Death) yang diberikan Kaur Gizi Hysan Subditkes AAL, Lettu Laut dr. Khrisma Yanu Arsyayudha sebelum olahraga pagi di lapangan Banda, Mako AAL, Morokrembangan, Surabaya, Selasa (28/1/2020).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur AAL Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E, Seklem AAL Kolonel Yoos Suryono, para Direktur AAL, para Kepala Departeman AAL, para perwira staf dan seluruh personel AAL lainnya.
Menurut Khrisma –sapaan akrab staf dokter Satket AAL ini, penyakit jantung masih menjadi “pembunuh” nomor satu di dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat ada 17,7 juta kematian setiap tahunnya akibat penyait jantung. Salah satu kondisi yang cukup sering terjadi adalah henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest).
Henti jantung lanjutnya, adalah kondisi dimana jantung berhenti berdetak. Henti jantung berbeda dengan serangan jantung. Orang yang terkena serangan jantung umumnya mengeluh nyeri dada, terutama di sebelah kiri.
Sementara itu, orang yang mengalami henti jantung biasanya ditandai dengan pingsan.
Pada kesempatan tersebut juga dipraktekan bagaimana melakukan proses pertolongan pertama yang dilakukan seorang tenaga medis memompa bagian dada seseorang (alat peraga), hal tersebut merupakan usaha untuk mengembalikan irama jantung yang telah berhenti. Teknik tersebut dinamakan resusitasi jantung paru (RJP)
“RJP adalah tindakan pertolongan pertama pada korban henti jantung dan henti napas. Tindakan RJP dapat dilakukan oleh orang awam ketika tidak ada tenaga medis di sekitarnya dengan tepat lokasi, tepat tekanan dan tepat frekwensi,” jelasnya.
Langkah-langkah pertolongan pertama tersebut diantaranya Periksa kesadaran korban dengan cara memanggil korban sambil menepuk bahu. Bila belum bangun, panggil lagi dengan suara yang lebih keras. Kemudian Panggil bantuan dengan berteriak minta tolong dan minta orang di sekitarnya untuk menghubungi petugas kesehatan terdekat atau menelepon ambulans gawat darurat di nomor 118, sementara menunggu petugas kesehatan tiba, lakukan tahap selanjutnya berupa posisikan korban terlentang, dan usahakan korban berbaring di atas alas yang datar dan keras.
Setelah atur posisi lanjutnya, tengadahkan kepala korban, lalu periksa bagian dalam mulut. Apabila ada benda yang terlihat menyumbat saluran napas, ambil segera. Penting untuk diketahui bahwa jangan sampai Anda menghabiskan waktu lama di tahap ini. Segera lakukan tahap berikutnya memeriksa nadi pasien dengan menggunakan jari, raba nadi yang ada di leher kanan atau kiri korban. Lakukan selama setidaknya 5 detik. Bila tidak dirasakan ada nadi, lakukan tahap berikutnya, lakukan pompa jantung.
Untuk Pompa jantung, dengan berlutut di samping korban, letakkan tangan di bagian tengah dada (di antara kedua puting) dengan posisi kedua tangan bertumpu. Tempatkan bagian pangkal telapak tangan di dinding dada. Dengan prinsip push hard push fast, atau pompa dengan keras dan cepat lakukan pompa jantung dengan kecepatan 100-120 x/menit.
“Pompa jantung hingga 30 kali, kemudian berikan napas buatan sebanyak 2 kali. Napas buatan diberikan dengan memencet hidung korban, lalu menghembuskan napas di mulut korban. Namun, sejumlah literatur menyebutkan pemberian napas buatan ini tidak perlu lagi dilakukan oleh orang awam.
“Lakukan langkah ke-6 selama 20 menit, kemudian periksa kembali kesadaran dan nadi korban. Bila belum ditemukan tanda-tanda perbaikan, ulangi kembali tahap 6 selama 2 menit.
Lakukan tindakan pompa jantung sampai bantuan medis datang,” terangnya.
Bila penolong kelelahan tambahnya, minta tolong orang lain untuk menggantikan. Tindakan ini dapat dihentikan bila tenaga medis sudah datang, penolong lelah namun tidak ada pengganti, atau sudah dilakukan selama 20 menit tetapi korban tidak menunjukkan perbaikan kondisi.
Resusitasi jantung paru sendiri jelasnya, sebenarnya meniru fungsi jantung, yaitu memompa darah ke seluruh bagian tubuh. Karenanya, tindakan ini sangat penting untuk diketahui dan dilakukan. Respon yang cepat dan tepat terhadap korban henti jantung dapat membantu menyelamatkan nyawanya seseorang yang terkena Sudden Death.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,746)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 12, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Prosesi penerimaan dan penghantar Dandim
- September 12, 2026
Tongkat Komando Kodim 0506/Tangerang Berpindah Tangan, Letkol Inf Moh Alharidz Unus Resmi Jabat Dandim
- September 12, 2026
Hukumtua Desa Koyawas Hadiri TN Expo 2026, Buka Wawasan Pelajar Menuju Pendidikan dan Karier Gemilang
- September 12, 2026
Diklat Kepamongprajaan Tuntas, Pemkab Minahasa Dorong Camat Jadi Pemimpin Wilayah yang Adaptif
- September 12, 2026
Kejurcab ORADO Kota Tangerang 2026 Resmi Digelar, Kadispora Dorong Atlet Tembus PON
- September 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



