Kapolsek Karawaci dan jajaran Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai dan Mogok Kerja PT Lea Sanent Karawaci Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dalam rangka pengamanan unjuk rasa Damai PT. Lea Sanent Kapolsek karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi S.IK pimpin kegiatan tugas tugas pokok kepolisian dengan mengerahkan seluruh personil yang terlibat dan mengendalikannya untuk tetap memberikan senyum sapa salam kepada karyawan PT Lea Sanent yang melaksanakan giat unras agar tetap semua berjalan dengan tertib dan lancar yang diselenggarakan di halaman parkir PT Lea Sanent di Jl. Gatot Subroto No. 388 Rt. 02/01 Kel. Cimone Jaya Kec. Karawaci Tangerang pada hari Senin tanggal 13/01/2020 pukul 09.00 wib.

Kegiatan pengamanan unras PT Lea Sanent diselenggarakan dengan jumlah kekuatan pam sebanyak 20 personil yang dilibatkan 11 pers polsek karawaci, 5 personil dari polres Tangerang kota dan 4 personil dari koramil 01 / tng serta turut dihadiri pula Kapolsek karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi S.IK, wakapolsek karawaci AKP Nurjaya SH, kanit Intel AKP Dirgantara, kanit III Intel polres AKP Heru SH, kanit bimas IPTU Sudarto SH.

Dalam aksi unras dengan cara mogok kerja yang dilaksanakan oleh karyawan PT Lea Sanent tergabung dalam Serikat buruh SPN ( Serikat pekerja nasional ) dengan jumlah karyawan 90 orang buruh yang berorasi dengan menggunakan pengeras suara toa dan menggunakan atribut organisasi dan spanduk serta banner.

Aksi unras Damai dan mogok kerja menurut informasi dan ketua Serikat buruh, unras tersebut dilaksanakan mulai tanggal 13-14 Januari 2020.

Dengan penyebab gagalnya mediasi yang dilakukan massa buruh kurang lebih 90 orang dengan pihak PT Lea Sanent dan selaku penanggung jawab ketua PSP SPN PT Lea Sanent sdr. Iwan Wahyudin .

Dalam hal ini adapun tuntutan para Serikat buruh dan karyawan terhadap PT Lea Sanent adalah bayarkan upah karyawan bulan Desember 2019 sebesar 100%.

Kemudian bayarkan denda atas keterlambatan pembayaran upah karyawan bulan September s/d Desember 2019.

Dilanjutkan agar PT Lea Sanent membayarkan tunggakan iuran BPJS ketenagakerjaan sejumlah 11 bulan selama tahun 2019 yang sudah dipotong dari upah pekerja beserta denda bunga pengembangan pertahun.

Kemudian perusahaan segera melanjutkan agenda perundingan serta merealisasikan terkait kenaikan dan penyesuaian upah dan tunjangan kepada seluruh pekerja untuk tahun 2020.

Catatan bahwa SPN (Serikat Pekerja Nasional) sudah melayangkan surat sebanyak 2 kali kepada pihak direksi PT Lea Sanent , namun pihak direksi tidak ada merespons dengan baik untuk ketemu dan merubah keputusan PT. Lea Sanent.

Kegiatan unras Damai dengan melakukan mogok kerja yang dilaksanakan oleh Serikat buruh SPN dan karyawan PT. Lea Sanent sedang berjalan dengan tertib dan lancar kondusif.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Humas polsek karawaci

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.