Kejari Kotamobagu dan Tomohon Berganti, Kajati Sulut Tekankan Patuhi Arahan Jaksa Agung

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon pada Kejati Sulut, Kamis (30/01/2020) pukul 11.30 wita bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejaksaan Tinggi Sulut.

Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serahterima jabatan kedua pejabat eselon III di Wilayah hukum Kejati Sulut oleh Kajati berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-853/C/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-40/P.1/Cp.3/1/2020 tanggal 23 Januari 2020.

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah yakni Hadiyanto, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Dasplin, SH,MM yang telah di mutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, sementara
Immanuel Richendryhot, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon pada Kejati Sulut yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak menggantikan Edy Winarko, SH.MH yang telah dimutasikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lebak di Rangkasbitung.

Diawal sambutannya Kajati Sulut mengingatkan kembali 7 poin arahan Jaksa Agung RI yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut dengan sungguh-sungguh, yaitu:

– Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

– Penegakan hukum guna mendukung investasi baik dipusat maupun di daerah

– Melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun asset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.

– Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan

– Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

– Diperlukan system complain and handing management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.

– Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.

Kajati Sulut memerintahkan kepada seluruh jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulut untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

“Dalam INSJA tersebut diinstruksikan untuk:
1. Mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 agar dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU No.15 Tahun 2019.
2. Menjaga dengan sungguh-sungguh marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan bagi kelompok manapun, yang dapat mempengaruhi dan menciderai proses pilkada.
3. Menunda penyelidikan, penyidikan dan eksekusi perkara Tipikor terhadap Calon Kepala Daerah yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada Tahun 2020 sejak ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah sampai dengan pelantikan dan selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.” Tandasnya

Menurutnya Penegakan hukum oleh jajaran Kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang kuantitas dan kualitas pelayanan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran yang menenteramkan.

Upacara pelantikan berlangsung dengan baik dan khidmat dihadiri oleh para Asisten, Kabag Tata usaha, para Koordinator, para Kajari se Sulut dan pejabat struktural eselon IV, V dan staf Kejati Sulut. Turut hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief beserta penggurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut.

Penulis : Effendy V. Iskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.