Orasi Anti Narkoba Dan Peduli HIV/ AIDS Mewarnai HUT Yayasan Hang Tuah Ke -73
January 22, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Surabaya – Kapeng Yayasan Hang Tuah : “ Satuan-satuan Pendidikan di Lingkungan Yayasan Hang Tuah Cabang Surabaya bebaskan diri dari Narkoba dan virus HIV/AIDS”

Surabaya,(22/1)
Satuan Pendidikan tingkat SMP dan SMA/SMK di bawah naungan Yayasan Hang Tuah Cabang Surabaya Rabu,(22/1) melaksanakan Lomba orasi anti Narkoba dan Peduli HIV/AIDS yang di selenggarakan di SMA Hang Tuah 1 Surabaya dengan menghadirkan Yuri dari BNNP Jawa Timur dan dari Yayasan Hang Tuah Surabaya.
Pelaksanaan lomba dengan dua sesi, sesi pertama yel-yel anti narkoba dan sesi kedua orasi anti narkoba dan peduli HIV/ AIDS, Kegiatan ini di tingkat SMP melibatkan 5 SMP ( SMP HANG TUAH 1,2,4,5 dan 6) sedangkan di tingkat SMA/ SMK melibatkan 4 SMA ( SMA HANG TUAH 1,2,4 dan 5) serta 2 SMK Kal-1 dan SMK KAL-2 dimana setiap sekolah mengirimkan 10 peserta untuk lomba yel-yel dan 1 peerta untuk lomba orasi.
Untuk lebih obyektif penilaian lomba ini, Ketua panitia penyelenggara orasi anti narkoba dan peduli HIV/AIDS Letkol Laut (KH) Drs. Ambar Kristiyanto, M.Si yang kesehariannya sebagai Kepala Sekolah SMK KAL-1 menghadirkan yuri dari Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur Wawan Kurniawan Aziz, S.Psi , bersama Dra. Ramayanti dan Anggraeni Putri, M.Psi dari Yayasan Hang Tuah Cabang Surabaya.
Harapan Ketua Panitia penyelenggara , dengan kehadiran salah satu yuri dari BNNP Jawa Timur yang merupakan Sie penyuluh dan pencegahan akan membawa nilai positif bagi Yayasan Hang Tuah karena kegiatan ini merupakan penjabaran /pelaksanaan dari program yang di canangkan oleh pemerintah untuk mengenalkan secara dini di sekolah-sekolah dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi akan pentingnya mengetahui bahayanya Narkoba, HIV/AIDS agar generasi muda bangsa ini jauh dari ganasnya penyakit akibat barang terlarang tersebut.
Ketua Pengurus Yayasan Hang Tuah Cabang Surabaya Drs. SD Seputra, S.K.M., M.M dalam sambutannya mengatankan bahwa Satdik-satdik ( Sekolah-sekolah) di lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya (Surabaya-Sidoarjo ) akan bebas dari pengaruh narkoba, HIV/AIDS . Dengan adanya lomba orasi Anti Narkoba dan Peduli HIV/AIDS seluruh siswa , guru dan staff, keluarga Yayasan Hang Tuah Cabang Surabaya di harapkan akan dapat menjadi pelopor/ corong dimana mereka bertempat tinggal.
Dari peserta orasi dapat di simpulkan bahwa mereka telah menyampaikan pengertian secara singkat tentang apa itu narkoba? . Narkoba merupakan salah satu jenis obat-obatan yang bisa merusak jaringan tubuh seperti syaraf apabila digunakan secara berlebihan.
Ditanyakan kepada hadirin yang berada di lokasi orasi, apabila menggunakan sedikit apa tetap boleh? Tetap saja TIDAK DI PERBOLEHKAN..! Sebab obat ini hanya boleh digunakan oleh dokter untuk keperluan medis. Bahkan, negara kita secara tegas sudah melarang penggunaan Narkoba didalam lingkungan masyarakat walaupun itu jumlahnya sedikit.
Tujuan saya dalam menyampaikan orasinya pada kesempatan kali ini supaya para siswa-siswi yang hadir yang sedang mencari ilmu disekolah, dengan suka rela untuk menjauhi narkoba dan sejenisnya.“Apabila berlebihan mengkonsumsi narkoba, pengguna akan sering berhalusinasi bahkan sampai menimbulkan kematian dan ini fakta bukan hoax” paparnya salah satu peserta.
Pada akhirnya tim Yuri menyimpulkan bahwa peserta yang berhasil menjadi juara untuk lomba yel-yel anti narkoba di tingkat SMP juara pertama jatuh kepada SMP Hang Tuah-6 Excellen Juanda. Ditingkat SMA / SMK untuk yel-yel juara pertama jatuh kepada SMK KAL-1 .
Lomba orasi tingkat SMP, keluar sebagai juara pertama SMP Hang Tuah 6 Excellen dengan score 268, juara ke dua SMP Hang Tuah 5 dengan score 264 dan juara ke tiga SMP Hang Tuah 1 dengan score 240
Sedangkan untuk lomba orasi anti narkoba dan peduli HIV/AIDS tingkat SMA/SMK, keluar sebaga juara pertama SMA Hang Tuah 4 dengan score 268, juara ke dua SMA Hang Tuah 5 dengan score 264 dan juara ke tiga SMK KAL-2 dengan score 260.
Penulis : YHT/dar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



