Polda Banten Rilis Data Korban dan Kerugian Pasca Bencana Banjir Bandang di Lebak
January 3, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lebak (Banten) – Kepolisian Daerah Banten merilis data update pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Lebak Banten, sejak rabu kemarin hingga hari ini, periode Jum’at (3/01/2020) pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Sik., M.H, menyatakan, berdasarkan Rekapitulasi Data dari Bagian Operasi Polres Lebak yang di himpun di Posko Bantuan yg bertempat di Polsek Cipanas, bahwa jumlah data korban jiwa sementara yang di nyatakan hilang diakibatkan bencana tersebut berjumlah 8 orang.
Dari data itu, 6 orang dilaporkan hilang akibat tertimbun longsor dan masih dalam pencarian, sedangkan 2 orang lainnya, di laporkan hilang terseret air bah.
Edy Sumardi, menambahkan utk Sementara korban yang sudah ditemukan sampai saat berita ini dikeluarkan, Jumat (3/01/2020), berjumlah 2 orang. 1 orang sudah teridentifikasi berjenis kelamin laki laki dan 1 orang lainnya belum teridentifikasi berjenis kelamin perempuan.
Adapun 1 korban yang ditemukan dan sudah teridentifikas atas nama Udin, jenis kelamin laki-laki berumur 50 tahun. Ditemukan aliran di Sungai Kampung Kondang, Desa Cipanas, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 2 siang.
“Hari ini sudah dua ditemukan korban meninggal dunia. Namun satu diantaranya belum dapat teridentifikasi, dan tim DVI Bid Dokkes Polda Banten terus mendalami serta mencocokan temuan ciri ciri di tubuh korban dengan sidik jari,” kata Kombes Pol Edy Sumardi priadinata, saat dikonfirmasi.
Satu korban berjenis kelamin wanita, lanjut Edy, ditemukan sudah tidak bernyawa di aliran Sungai Ciberang-Lebak. Saat ditemukan terdapat luka dibagian dada dan wajah.
“Diperkirakan usianya sekitar 50 tahun. Saat ini masih dilakukan identifikasi oleh tim DVI di Ruang Jenazah RSUD Ajidarmo Rangkasbitung,” ungkapnya.
Edy Sumardi Menyatakan, Sejak terjadinya Bencana Banjir Kapolda Banten Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi sudah mengerahkan Ratusan Personil Polisi terdiri dari Sat Brimob, Dit Samapta, Dit Polairud, Bid Dokkes, Bid Humas, untuk memback up polres lebak, dalam berikan pertolongan kepada warga.
Adapun upaya polda Banten, yaitu melakukan pembukaan akses jalan utama warga, yang tertimbun longsong, mengevakuasi korban banjir, menyediakan perahu karet Sat Brimob, Sat Samapta, membuat rakit penyebrangan, membersihkan rumah, mesjid, pesantren, dan menyediakan mobil dapur umum untuk memberikan bantuan makanan setiap harinya.
Selain itu juga memberikan layanan kesehatan lapangan di lokasi pengungsian serta melakukan patroli ke perumahan yang kosong di tinggal warga mengungsi. Kegiatan polri ini, juga bekerjasama dengan TNI, Basarnas, Pemerintah dan warga masyarakat.
Edy Sumardi menyampaikan, adapun data sementara pagi ini, beberapa kerusakan terdampak bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di 6 wilayah Kecamatan Kabupaten Lebak.
Antara lain, Kecamatan Curug bitung, Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Maja dan Cimarga. Dari ke 6 wilayah tersebut, Curug bitung dan Sajira mengalami kerusakan yang terparah.
Diwilayah Kecamatan Curug bitung sebanyak 336 unit rumah rusak berat, 17 rusak ringan dan masjid/mushola 3 unit. Kecamatan Sajira 209 unit rumah rusak berat, 459 rusak ringan, dan merusak 4 jembatan serta 10 mushola.
Kecamatan Cipanas, 74 unit rumah rusak berat, 185 rusak ringan. 7 jembatan penyeberangan dan 3 mushola mengalami kerusakan.
Kecamatan Lebakgedong 16 unit rumah dan 2 jembatan rusak berat. Kecamatan Maja 770 unit rumah dan 1 jembatan rusak berat. Sementara Kecamatan Cimarga 4 jembatan mengalami kerusakan cukup parah.
Dari bencana ini, dilaporkan juga kendaraan bermotor roda 2 sejumlah 55 dilaporkan mengalami kerusakan. Demikian juga 9 unit kendaraan roda 4 juga dilaporkan hal yang sama.
Dari Hasil sementara itu, Kami Totalkan utk ke 6 kecamatan tersebut, Data Rumah Rusak Berat sebanyak 635 Unit, Rumah Rusak Ringan 1.431, Jembatan Rusak 18 Unit, Mesjid dan Mushola 16 Unit, Sepeda Motor 55 Unit, Mobil 9 unit.
Adapun Lokasi Pengungsian, ada di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Lebak Gedong posko pengungsiannya di Gedung Serba Guna Desa Banjar Irigasi sebanyaj 100 KK, di kecamatan Sajira, posko nya ada 3 lokasi yaitu : Di Gedung PGRI 171 KK, posko Kp. Nangela desa calung bungur 75 KK, Poski di desa Bungur Mekar 50 KK.
Selanjutnya di Kecamatan Cipanas berada di kantor kecamatan cipanas, Untuk kecamatan Curug Bitung berada di desa mayak kecamatan curug butung dan terakhir posko di kecamatan Cimarga berada di Kp. Kadu Luhur Desa Tambaj sebanyak 31 kk.
Alhamdulillah kondisi warga di pengungsian saat ini, sudah di tangani oleh pemerintah setempat, kesehatan juga terlayani, makan untuk para pengungsi melalui Mobil Dapur Umum Sat Brimob Polda Banten, juga sudah di berikan, dan makanan lain juga disalurkan.
Walau masih ada beberapa kebutuhan yang diinginkan warga yang belum terpenuhi, seperti selimut baju baju layak pakai, namun bantuan dari Pemerintah, Polda Banten, TNI dan sumbangan dari relawan sudah berdatangan dan secara tekhnis di kelola oleh tim logistik yang sudah berada di beberapa lokasi.
Kita terus berupaya untuk melayani semua kebutihan warga yang mengungsi akibat musibah banjir ini. Kami mohon doa nya yah, agar kerjasama yang solid oleh Polri, Tni, Pemerintah, Basarnas, BPBD dan semua elemen dapat mengatasi semua ujian ini.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,349)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Angkut 13,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba Di Reo Manggarai
- August 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT
- August 21, 2026
Patroli Malam, Koramil 03/Teluk Pucung Bersinergi Bersama Linmas Jaga Kamtibmas
- August 21, 2026
Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Sambangi Pos Security
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



