Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, Selasa (21/1/2020) pukul 09.00 Wita membuka secara resmi Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Sentra Sulut yang dilaksanakan di Grand Whiz Hotel Manado.

Kegiatan ini di ikuti oleh tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sentra Sulut, yakni Kejati Sulut, Kejati Gorontalo dan Kejati Maluku Utara, dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) yakni Ibu Sherley Sumuan, SH,MH (Irmud IV Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan Bapak Decky Tatar Kurniawan, SE.SH (Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan I pada Biro Keuangan) bersama masing-masing tim yang jumlahnya 9 (Sembilan) orang.

Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH dalam sambutannya membacakan amanat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, bahwa Laporan Keuangan Kejaksaan RI merupakan Laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang di kelola oleh entitas pelaporan Kejaksaan termasuk di dalammya jenjang struktural di Kejaksaan seperti eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang di berikan.

“Tahun 2019 sambung Wakajati Sulut, merupakan tahun kelima penyusunan laporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah dan tahun keempat untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon.” Ujar wakajati

Lanjutnya laporan Keuangan yang di susun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI pada tahun 2019 atas laporan Keuangan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, Kejaksaan RI akan tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup.

“Demgan adanya peningkatan opini, ini juga memberikan tanggung jawab kepada kami agar terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun.” Tandasnya

Di akhir sambutannya, Wakajati meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab sehingga dapat menyusun laporan keuangan tahun 2019 sampai selesai dengan baik.

Sementara itu, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI Nomor : B-03/C.5/Cu.3/01/2020 tanggal 03 Januari 2020, perihal Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sambung Asbin adalah terlaksananya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 20 Januari 2020 sampai dengan 24 Januari 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang.” Jelas Asbin Harahap

Diketahui Semua peserta adalah Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) yakni dari Kejati Sulut 28 peserta, Kejati Gorontalo 14 peserta, Kejati Maluku Utara 18 peserta dan Panitia Pelaksana Kegiatan 10 peserta.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.