Puluhan Ribu Pil Happy Five Yang Akan Diedarkan Pada Hari Valentine Diamankan Subdit 2 Unit 5 Diresnarkoba PMJ

Spread the love

Jurnalline com, Jakarta – Setelah berhasil mengamankan narkoba jenis sabu cair, petugas Unit 5 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menyita puluhan ribu pil happy five yang akan diedarkan pada hari Valentine 14 Februari mendatang.

Dari penyitaan tersebut, petugas menangkap satu tersangka yang dipantau selama kurang lebih 1 minggu.

“Satu tersangka yang berhasil kami tangkap adalah E dan menyita 38.400 butir pil happy five (H5),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (6/2).

Yusri menuturkan pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan akan ada kiriman narkoba dari Taiwan dengan dibungkus dalam permen buatan Inggris.

Dalam penyergapan itu, lanjut Yusri saat tersangka digeledah di badannya tidak diketemukan H5. Namun ketika petugas menggiring masuk ke dalam rumah E, petugas menemukan H5 dalam jumlah besar dengan modus baru yang disimpan dalam bungkusan permen.

“Setelah kami selidiki kami berhasil menangkap E dan kami giring masuk kedalam rumahnya dan petugas menemukan H5 dalam jumlah yang besar sebanyak 38.400 butir,” ungkapnya.

Yusri mengatakan saat digeledah dikediaman E yang berada di kemayoran ditemukan 32 bungkus besar yang berisi 40 bungkus kecil di mana perbungkus kecil berisikan 30 butir. “Dalam bungkus kecil tersebut berisi 30 butir pil h5,” jelasnya.

Kepala Unit 5 Subdit 2, Kompol Budi menambahkan pelaku mengaku hanya sebagai pengirim dan diberikan upah setiap satu kali pengiriman. Dalam hal ini dia juga menuturkan jika dirupiahkan senilai Rp 19.2 Miliar

“Diketahui efek dari mengkonsumsi pil tersebut adalah sebagai kesenangan atau pengguna dibuat gembira. Selain itu juga sebagai Penenang, menurunkan daya ingat dan ketergantungan.”tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 62, tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.