Terjerat Narkoba, Aulia Farhan Artis Sinetron Anak Jalanan Ditangkap Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Lagi publik figur terjerat narkoba, artis sinetron Aulia Farhan alias Farhan (AF) berurusan dengan Polisi. Pasalnya AF pada Kamis dinihari (21/2) ditangkap petugas Subdit II Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

AF di gelandang petugas di salah satu hotel di Jakarta Selatan setelah menerima pesanan narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial G.

AF dan G dipastikan positif sabu dan ekstasi setelah dilakukan tes urine serta telah ditetapkan tersangka.

“Kemudian dari hasil penyelidikan petugas kami kembali membekuk satu orang tersangka lagi, yakni DK, terkait kasus sabu AF,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kapada awak media di Gedung Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (21/2).

Dikatakan Yusri, DK diamankan di Jakasetia, Bekasi Selatan,

“DK ini adalah pemasok sabu ke AF alias FP. Jadi AF memesan sabu ke G, lalu G menemui DK untuk mendapatkan sabu pesanan AF,”lanjut Yusri

Mengenai peran DK lebih jauh dan darimana sabu didapat, kata Yusri akan didalami lebih jauh.

“Alhamdulilah pagi tadi petugas kita berhasil mengamankan satu lagi tersangka DK kini sedang dalam perjalanan ke sini (Polda Metro red). Nanti kami dalami perannya lebih jauh dan dari mana sabu yang ia dapat,” kata Yusri.

Yusri menjelaslan AF ditangkap Kamis (20/2/2020) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap bersama tersangka G. Dari tangan mereka didapati satu klip berisi sabu dan satu plastik klip sabu bekas pakai, berikut bong atau alat hisap sabu.

“Awalnya tim menerima informasi laporan masyarakat yang menyatakan ada penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan,” kata Yusri.

Berbekal informasi itu kata Yusri, tim bergerak ke hotel yang dimaksud dan benar adanya, G ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,38 gram.

“Tim lalu segera melakukan penangkapan atas G di hotel itu,” katanya.

Dari keterangan nya, kata Yusri, G berucap hendak mengantar barang setan itu, kepada AF yang juga ada di hotel itu.

“AF juga ada di hotel tersebut dan kami tangkap. Padanya ada alat bong untuk menghisap sabu dan plastik klip bekas sabu serta beberapa barbuk lain yakni tiga HP, kami amankan,” kata Yusri.

Saat menangkap G kata Yusri, polisi menemukan satu paket plastik berisi narkoba jenis sabu. Usai diinterogasi, G ternyata akan mengirimkan paket sabu tersebut kepada Aulia.

“Hasil tes urin AF dan G positif dua-duanya, positif sabu dan ekstasi” kata Yusri.

Kepada penyidik kata Yusri, AF mengaku mengonsumsi sabu sejak 6 bulan terakhir. “Itu pengakuan awal ini, AF pake sabu sekitar 6 bulan, tapi masih kita dalami dulu, kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan,” jelas Yusri.

Sejauh ini, kata Yustri AF mengaku hanya sebagai pemakai narkoba, bukan pengedar. Ia ditangkap setelah menerima pesanan narkoba jenis sabu dari G.

Dari tangan keduanya kata Yusri diamankan beberapa paket sabu dan bong atau alat hisap sabu.

“Karena ditemukan ada padanya sabu, maka AF dan G ini sudah tersangka,” kata Yusri. Yusri memastikan bahwa Aulia Farhan yang ditangkap adalah seorang artis atau publik figur.

Aulia Farhan merupakan artis sekaligus pemain sinetron yang berlaga di film Anak Jalanan dan Anak langit.

“Saat ini masih didalami untuk melihat ada tidaknya keterlibatan pihak lain,” katanya. “Sementara pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Narkotika. Keduanya terancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun,”tandas Yusri.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.