Jurnalline.com, Tangerang – Membantu pemerintah mencegah penyebaran virus Corona Babinsa Koramil 06/Jtu Kodim 0506/Tgr bersama Muspika Kecamatan Cibodas melakukan sosialisasi pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar kaget di Kelurahan Cibodas Sari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Minggu (29/03/2020).
Dalam sosialisasi pemutusan mata rantai tersebut di pimpin langsung oleh Mahdiar STTP Camat Cibodas di dampingi anggota Koramil 06/Jtu dan anggota Polsek Jatiuwung.
“Anggota Koramil 06/Jtu hadir di tengah-tengah untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona terutama di pasar kaget yang terdapat kerumunan orang yang mengakibatkan merebaknya virus Covid-19,” ujar Danramil 06/Jtu Mayor Inf Deni Suryo AD.
Selain melakukan sosialisasi dalam kegiatan juga di lakukan penertiban PKL yang berda di 2 wilayah pasar kaget yaitu, Kelurahan Cibodasari, Kelurahan Pan-Bar Kecamatan Cibodas.
Hadir dalam kegiatan, H Imam Supratman Lurah Cibodas,. Deni Septiawan Lurah Bencongan, Bahrul Ulum KasibTrantrib, Dedi Kasi Trantib Bencongan dan IPDA Purwanto Kepala Pospol.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media