Bantuan Pusat Dandes2020, Bupati Roring Himbau Hukum Tua Kelola Dandes Sesuai Manfaat

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si melaunching Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun 2020, pada Jumat (28/2/2020) siang bertempat di Karati Hall Tounsaru Kecamatan Tondano Selatan.

Dalam Sambutan yang disampaikan
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado Wayan Juwena, SE, MM.

“Kegiatan Launching hari ini merupakan kesempatan dan bisa bertatap langsung dengan pengelola keuangan desa, dimana perjalanan untuk penyaluran Dana Desa tahun 2020 ini mempunyai proses yang panjang dan butuh perjuangan,” tuturnya

Saya mengajak perannya untuk lebih cepat dan proaktif dalam menyiapkan dokumen dan penyaluran yang akan dilakukan didesa.

“Atas nama Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa karena sudah sangat aktif sehingga penyaluran dana desa sudah boleh dimulai dari bulan januari.”tandasnya

Lebih lanjut disampaikan aga di tahun berikutnya para hukum tua dan perangkat desa, pembimbing desa proaktif dan dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga selanjutnya, dana desa dapat disalurkan tepat waktu.

“Untuk penyalurannya dibulan januari kepada seluruh desa yang ada di Minahasa, merupakan Kabupaten tercepat dalam mempersiapkan tahapan-tahapan untuk pencairan dana desa dengan harapan dana desa digunakan dengan baik demi kepentingan masyarakat.”terangnya

Sementara itu Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengatakan bersyukur atas berkat dan bimbingan TYME kita semua dapat terkumpul ditempat ini dalam kegiatan “Launching Dana Desa Tahun 2020”.

“Mengacuh pada aturan dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang memberikan peluang dan kesempatan yang semakin nyata kepada desa untuk semakin berkembang dan mandiri dalam melaksanakan kewenangan dan urusannya.”jelas Bupati

Lebih lanjut Sebagaimana dengan Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengguna Dana Desa, dan Perbub No. 5 tahun 2020 tentang Tatacara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD).

“Untuk Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2020, dari 227 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa baru 3 (tiga) Desa yang siap salur alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I akan segera diikuti oleh desa-desa lainnya karena masih sementara berproses penyelesaian evaluasi APBDes Tahun 2020 tingkat Kabupaten.

“Saya berharap sistem pemerintahan Desa di Kabupaten Minahasa yang menyangkut kepentingan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.”kunci Bupati RO. Roring

Mengharapkan Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan program yang ada di Desa dan semua bantuan keuangan Desa harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Desa lewat kegiatan Launching Dana Desa yang ditandai dengan pelepasan balon udara.

Turut hadir Kakan Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado Wayan Juwena, SE, MM, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Drs. Royke Mewoh, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala M.Si, Kadis PMD Minahasa Jefry Tangkulung SH MAP, para hukuntua serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan perwakilan dari Forkopimda.

Penulis : EffendyV.Iskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.