Polda Metro Jaya Sidak Distribusi Masker Di Sentra Alat Kesehatan Pasar Pramuka

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menginspeksi mendadak (sidak) Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai sentra perdagangan obat dan alat-alat kesehatan untuk mengetahui situasi, pasokan, distribusi, dan gejolak harga masker di tengah warga Ibu Kota. Sidak ini menyusul beberapa penggerebekan oleh Polda Metro terhadap beberapa gudang penimbunan masker terkait pencegahan dan penanggulangan sebaran virus corona (Covid-19).

“Kita akan menindak pihak-pihak yang merugikan masyarakat seperti yang melakukan penimbunan masker, yang memproduksi masker secara ilegal. Sedangkan di sini kita ingin lihat situasi dan distribusi serta harga pasar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Pasar Pramuka, kawasan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 4/3/20.

Dalam sidak itu ikut turun ke Pasar antara lain Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan serta Direktur Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kombes Herry Heryawan. “Bersama dua direktorat (Dirnarkoba dan Dirkrimsus memang menemukan beberapa merk masker berbeda dengan harga. Ini contoh, ini harga Rp 300 ribu, ini padahal kalau hari biasa Rp 29 ribu (per kotak),” kata Yusri.

Menurut Yusri telah mengeluarkan surat edaran pada kelompok dagang di beberapa pasar di Jakarta. Salah satu poin pentingnya, polisi meminta pedagang hanya memberi jatah 5 kotak untuk seorang pembeli masker.

Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, temuan pedagang menjual masker tak sesuai standard kesehatan. Ia meminta pedagang tersebut tak lagi menjual bila tak ingin dipidana.

“Bapak bisa dipidana. Jangan dijual ya yang beginian,” ujarnya di depan para pedagang.

Sedangkan Kombes Herry Heryawan meminta pedagang kompak menjaga stabilitas harga dengan menolak produk tidak terstandardisasi. “Dulu tidak pernah ada yang seperti ini (produk tanpa standard) kan? Harusnya pedagang di sini kompak, apalagi jika sales (pemasok) memasang harga mahal,” kata Herry.

Untuk mencegah gejolak harga maupun menanggapi keluhan warga terhadap tingginya harga masker, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat edaran. “Kita imbau lewat surat edaran kepada para asosiasi. Setiap orang boleh beli 5 kotak saja. Tak menjual harga yang tinggi. Tapi ada beberapa toko, ada distribusi, ada distributor artian begini (nakal), ini nanti tim kami melakukan penyelidikan,” ungkap Yusri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak pelaku penimbunan dan penjualan masker dengan harga di luar kewajaran.

“Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, masker terutama. Ini masker dan menjualnya lagi dengan harga yang sangat tinggi,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 3/3/20.

Jokowi mengingatkan kepada pihak-pihak yang mencari keuntungan berlebih di saat kondisi seperti ini. Ia pun mengaku telah mengecek stok masker di pasaran, dan mendapati sejumlah jenis masker yang langka keberadaannya.

“Menteri cek, tetapi dari info yang saya terima, stok dalam negeri kurang-lebih 50 juta. Memang pada masker tertentu itu yang langka,” ujarnya.

Penulis : Khnza
Editor : dre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.