Presiden: Tingkatkan Manajemen Pertanian untuk Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
March 12, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Transformasi sektor pertanian di Indonesia sulit dilakukan tanpa adanya perubahan dalam manajemen pembangunan pertanian. Kebijakan dan program pembangunan pertanian harus dijalankan mulai dari hulu hingga hilirnya agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka The 2nd Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020 sekaligus Musyawarah Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 12 Maret 2020.
“Dari pangan lah dapat mendorong tingkat kesehatan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan produktivitas bangsa dan negara kita. Oleh sebab itu, pekerjaan yang berkaitan dengan pangan, pertanian, itu betul-betul harus dilihat dari hulu sampai hilir. Tidak bisa kita hanya melihat hulunya, atau melihat hilirnya, atau mengurus hulunya tapi tidak mengurus hilirnya,” ujarnya.
Dengan daratan yang cukup luas, Indonesia sesungguhnya masih memiliki lahan dan ruang yang amat besar bagi peningkatan sektor pertanian. Hanya saja, menurut Presiden, diperlukan kesiapan baik dari sisi infrastruktur pertanian serta edukasi dan kesediaan bibit yang tepat dan unggul.
“Inilah saya kira fungsi-fungsi HKTI dalam menyelesaikan persoalan-persoalan seperti itu,” kata Presiden.
Selain itu, sektor pertanian juga harus pandai melihat peluang dan ceruk pasar yang sebenarnya cukup besar namun jarang tersentuh. Seperti misalnya pertanian khusus komoditas buah tropis yang memiliki permintaan dalam jumlah besar dari mancanegara. Demikian pula dengan rempah-rempah dan tanaman herbal yang banyak dimiliki Indonesia.
Presiden mengatakan, selama ini sektor pertanian cenderung menanam sejumlah komoditas yang tak banyak berubah sejak puluhan tahun. Dibutuhkan keberanian untuk mengupayakan hal-hal baru dengan model pengembangan yang tepat disertai dengan manajemen kualitas yang baik untuk menangkap peluang pasar yang besar.
“Apa ada yang memiliki 10 ribu hektare yang hanya ditanami buah tropis di negara kita? Permintaan yang datang ke saya misalnya manggis. Permintaan banyak tapi barangnya enggak ada. Dari Timur Tengah, Eropa, Tiongkok, tapi barangnya enggak ada,” ucapnya.
Lebih jauh, perlu disadari bahwa sektor pertanian tidak akan mampu menyelesaikan masalah peningkatan produksi, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, jika masih terpaku dengan cara lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan era Industri 4.0. Kepala Negara menyebut bahwa saat ini dibutuhkan transfer kemampuan penggunaan dan penerapan teknologi bagi peningkatan pertanian.
“Saya rasa urusan yang berkaitan dengan teknologi, aplikasi, ini mulai bermunculan. Jangan biarkan lahan-lahan kosong yang tidak produktif terutama di luar Jawa itu betul-betul masih menganggur dan tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Pemerintah sendiri memberikan dukungan yang cukup besar bagi para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah untuk mengembangkan usaha pertanian. Untuk tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor pertanian sebesar Rp50 triliun.
“Manfaatkan itu. Buat sebuah proposal bisnis yang baik dan menunjukkan itu sebuah pekerjaan yang dimanajemeni dengan cara-cara modern, kalkulasi yang baik, sehingga memberikan kepercayaan pada perbankan bahwa pertanian memang bisa menghidupi kita dan pertanian bisa dijadikan tumpuan bagi ekonomi negara kita,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Moeldoko.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,755)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Pemdes Tolok Satu Siapkan Program Prioritas Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- September 13, 2026
Kepsek Apresiasi Kemendikdasmen, Revitalisasi SD Inpres 2 Tumaratas Jadi Harapan Baru Tingkatkan Mutu Pendidikan
- September 13, 2026
Berantas Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Tangerang Kota Sita 321 Tramadol
- September 13, 2026
Penyisiran Hari Keenam Di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



