Di Masa Karantina, Pemda Hendaknya Tidak Melupakan Wartawan
April 2, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Menyikapi kondisi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 hari-hari ini, banyak daerah yang sudah menerapkan kebijakan Karantina Wilayah. Kebijakan tersebut mewajibkan semua warga harus tinggal di rumah (Stay at Home) dan melakukan pekerjaan dari rumah (Work from Home). Anak sekolahpun sudah diliburkan hampir dua minggu berjalan, dan mewajibkan para siswa belajar dari rumah (Online Learning).
Bagi beberapa kelompok warga, kebijakan lock – down ala Indonesia (baca: karantina biaya mandiri) itu tidak begitu merepotkan, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai pegawai pemerintah atau pengusaha. Kelompok warga ini, walau di level kepegawaian rendahan sekalipun, masih memiliki harapan untuk mendapatkan tunjangan pembiayaan hidup sehari-hari. Minimal dari gaji bulanan mereka.
Namun, bagi sebagian besar rakyat, kebijakan stay at home merupakan sesuatu yang sangat merisaukan. Karyawan atau buruh pabrik, pedagang kaki lima, dan tukang ojek adalah beberapa kelompok masyarakat yang hidupnya hanya berharap dari kerja harian. Uang yang didapat hanya cukup untuk biaya hidup dari hari ke sehari. Dapat uang hari ini, habis untuk biaya hari ini, kadang tidak cukup.
Kondisi itu merupakan situasi yang dihadapi ratusan ribu jurnalis se-Indonesia. Kehidupan mereka juga amat memprihatinkan, hidup sehari ke sehari dengan pendapatan yang seadanya. Wartawan Indonesia adalah salah satu kelompok rakyat yang selama ini terabaikan di negerinya sendiri. Taraf perekonomian kebanyakan para jurnalis tergolong berada di bawah garis pra-sejahtera (untuk tidak mengatakan garis kemiskinan).
Terdapat beberapa faktor yang membuat kesejahteraan para jurnalis di tanah air sulit beranjak naik. Jangankan untuk menabung, pendapatan sehari-hari saja hanya cukup untuk biaya keseharian keluarganya. Jikapun ada wartawan yang sejahtera, umumnya mereka adalah pemilik media atau jurnalis yang mempunyai bisnis di luar jurnalistik.
Beberapa perusahaan media yang memiliki ribuan wartawan, sebutlah Kompas sebagai contoh, dapat memberikan penghasilan yang hampir memadai bagi wartawannya. Perusahaan media nasional itu memiliki beberapa jaringan bisnis non-jurnalitik, seperti properti, perhotelan, hingga perkebunan dan pertambangan. Hal tersebut menjadikan Kompas dapat bertahan di tengah gelombang dasyat kemajuan media online yang tidak dapat dimonopoli oleh media tertentu saja.
Walaupun begitu, pola pemberian gaji bagi para wartawan media nasional sebesar Kompas, tidaklah sama alias tidak merata bagi ribuan wartawannya itu. Kinerja sang wartawan amat menentukan penghasilan yang bersangkutan. Dengan kebijakan media besar seperti ini, tentunya masih menyisakan banyak rekan wartawannya yang hidup pas-pasan, dapat sehari, habis sehari.
Jika kondisi kalangan jurnalis yang bekerja di media-media besar, yang mempunyai jaringan bisnis beromset miliaran hingga triliunan, masih cukup memprihatinkan, maka dapat dibayangkan kehidupan para jurnalis di daerah-daerah yang hanya bermodal idealisme dan semangat empat-lima. Bekerja dengan bermodal sebuah android untuk merekam hasil wawancara sekaligus mengambil foto sang narasumber dan obyek berita, tentunya tidak akan memberikan hasil (pendapatan) yang cukup.
Akibatnya, di saat-saat genting masa karantina seperti sekarang, kalangan jurnalis merupakan kelompok rakyat yang amat rapuh dari sisi ekonomi. Sebagian besar mereka tidak memiliki persediaan kebutuhan hidup, tidak juga memiliki tabungan dana yang memadai untuk menjalani masa stay at home, walau untuk beberapa hari sahaja. Jika sang wartawan memiliki keluarga dengan jumlah anak yang cukup banyak, semisal 3 atau 4 orang, tentunya menjadi beban yang sangat berat baginya.
Wartawan tidak akan pernah berputus asa, apalagi mengeluh, terlebih lagi mengemis kepada siapapun. Idealisme seorang wartawan yang selalu siap untuk hidup menderita merupakan pegangan utama bagi mereka. Jangan pernah berharap bahwa wartawan akan datang ke pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk sekedar meminta bantuan. Justru, para jurnalis sejati akan bergerak untuk menggalang kekuatan dalam mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Wartawan hanya lantang suara ketika memperjuangkan rakyat, tetapi diam seribu bahasa jika bicara soal nasib-hidupnya sendiri.
Walaupun wartawan diam, janganlah beranggapan mereka kuat dan mampu bertahan tanpa makan-minum sehari-hari. Wartawan tetaplah manusia. Mereka butuh asupan makanan untuk tetap bisa hidup. Mereka juga butuh menghidupi anak-istrinya sebagai bagian dari tanggung jawab kemanusiaannya di keluarganya.
Pemerintah semestinya tidak melupakan kalangan jurnalis sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang wajib diayomi dan dilindungi hidupnya. Berikan akses ke sumber-sumber ekonomi yang ada di lingkungan pemerintah, baik dari alokasi anggaran APBN/APBD maupun bentuk bantuan lainnya. Pemanfaatan keuangan yang bersumber dari dana CSR _(Corporate Social Responsibility)_ perusahaan-perusahaan yang ada di daerah masing-masing dapat dimaksimalkan membantu warga masyarakat terdampak, termasuk kalangan wartawan.
Paling penting dari semua ini adalah bahwa para pengambil kebijakan di pemerintahan daerah semestinya peka terhadap kebutuhan warganya, terutama dari kalangan “pendiam” wartawan. Mereka adalah bagian dari tanggung jawab Anda, karena mereka adalah rakyat Anda. Saya hanya menyuarakan keresahan ratusan ribu wartawan se-nusantara, yang tidak pernah mereka utarakan, bahkan kepada sayapun tidak pernah.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



