Kajati Sulut Bersama Gubernur BPKP MOU Lakukan Pendampingan Kawal Dana Covid-19

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut –Bertempat di Ruangan Kerja Gubernur Sulawesi Utara Jln 17 Agustus No 69 Manado, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh. Iqbal Arief SH, MH, dengan didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Jurist Precisely Sitepu, SH, MH, melaksanakan penandatangan MOU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) antara Gubernur Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara Guna Pendampingan Dana Penanggulangan dan Pencegahan Virus Corona Diseas (COVID 19) di Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi Pendampingan Hukum, Pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, Pencegahan, Monitoring, Evaluasi dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang / jasa guna keperluan pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Disease (COVID – 19) di Propinsi Sulawesi Utara,
Kamis, (30/04/2020) pukul 13.30wita.

“Kedepan Kejati Sulut dan BPKP Perwakilan Sulut menjadi Pendamping dan Narasumber bagi Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara.” ujar penkum Kajati Bpk Yoni Malakka SH kepada media jurnalline.com

Lanjutnya Adapun MoU ini berlaku 1 tahun semenjak ditandatanganinya MoU dimulai pada tanggal/hari Kamis, 30 April 2020, Hal ini dimaksudkan agar peranan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang / jasa guna pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Disease (Corvid 19) di Propinsi Sulawesi Utara yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief SH, MH, sangat mengapresiasi atas kepercayaan Gubernur Sulawesi Utara dan Partisipasi penuh dari Kepala Perwakilan BPKP Sulut untuk dapat bersama sama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulut dalam pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Diseas (Covid 19).

“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pembangunan Daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara kedepannya dapat lebih berhasil guna.” kunci Kajati

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.