Komplotan Sindikat Perampok Supermarket Alfamart, Pantura-Jakarta Digulung Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Komplotan pembobol belasan minimarket Alfamart jalur Pantai Utara akhirnya harus berhenti beraksi lantaran Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggulungnya. Tak kurang dari 12 minimarket Alfamart mulai dari Cirebon, Karawang, hingga Jakarta, bahkan Bogor dan Bandung sudah menjadi mangsanya.

“Masih ada tiga yang dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang. Yang tertangkap dua pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi video di Mapolda Metro Jaya, Senin, 20/4/20. Menurut dia, yang tertangkap adalah HSS, 39 dan SN, 48 yang berperan merusak pintu minimarket dan masuk untuk mengambil barang-barang di dalam toko.

Sedangkan yang masih dalam pengejaran adalah PR, I, dan S. “PR dan I berperan sebagai pengawas ketika komplotan ini beraksi. Sedangkan S merupakan penyedia kendaraan untuk beraksi,” ungkap Kombes Yusri.

Dalam menangani kasus ini, Tim Resmob Polda Metro Jaya menurunkan Kompol Resa F Marasabessy, AKP Reza Pahlevi, Ipda Rosbana, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, dan Ipda Roy Rolando Andarek. Penyelidikan dimulai berdasarkan laporan-laporan yang masuk sejak isu wabah corona mulai merebak.

“Setelah mendalami lima laporan pembobolan Alfamart di wilayah Polda Metro Jaya, Tim Resmob melacak keberadaan HSS dan SN di Bekasi, Jawa Barat. “Keduanya ditangkap di tempat kontrakannya, kawasan Cikarang,” lanjut Yusri yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Jabar itu.

Sejauh ini, Polda mengidentifikasi para pelaku sudah membobol sekurangnya tujuh minimarket Alfamart di wilayah Polda Metro Jaya. Antara lain Alfamart Pekayon, Jatiasih dan Alfamart Jayakarta, keduanya di Kota Bekasi. kemudian Alfamart Malaka Jaya dan Nusa Indah I, dan Alfamart Gusti Ngurah Rai, ketiganya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Di Jakarta Utara, para pelaku membobol Alfamart Bangun Cipta Sarana dan Komplek HII, keduanya di kawasan Kelapa Gading.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, aksi mereka biasanya berlangsung antara pukul 03.00-06.00 dinihari. Modusnya adalah memutus gembok minimarket dengan gunting besi dan membongkar pintunya untuk masuk.

Dari pengakuan dua pelaku yang tertangkap, komplotan ini juga pernah beraksi di Cirebon, Karawang, Bogor, dan Bandung. “Sedangkan aksi di wilayah Polda Metro Jaya berlangsung antara Februari-April 2020,” ungkap Yusri. Ia menegaskan, petugas akan mengejar tiga anggota komplotan lain yang masih berkeliaran.

Sementara HSS dan SN yang sudah tertangkap dijerat dengan Pasal Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.