Jadi Jenderal Bintang Dua, Argo Yuwono Jabat Kadiv Humas Mabes Polri

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dipromosikan menjadi Kepala Divisi Humas Polri. Argo menggantikan Irjen Mohammad Iqbal yang dipromosikan menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keputusan ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1377/V/KEP./2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Idham Azis, tanggal 1 Mei 2020.

Dengan naiknya jabatan Argo, otomatis pria 52 tahun itu akan menyandang pangkat bintang dua atau inspektur jenderal (irjen).

Sementara Iqbal, masih dengan pangkat yang sama, namun memiliki posisi cukup strategis yakni memimpin seluruh polisi yang ada di wilayah NTB, dengan segala otonominya.

Baik Argo dan Iqbal sama-sama pernah menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Argo sedikit lebih lama menjabat Kabid Humas yakni sejak 2016 hingga menjelang akhir 2019. Setidaknya ia telah dipimpin tiga Kapolda Metro Jaya, antara lain Komjen Mochamad Iriawan, Jenderal Idham Azis yang sekarang menjadi Kapolri, hingga Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjadi Wakapolri.

Argo juga belum lama menjabat Karo Penmas. Ia baru sekitar lima bulan. Meski begitu, selama di Polda Metro Jaya, pria kelahiran Yogyakarta itu cukup teruji kapasitasnya. Karena banyak momen besar di Polda Metro Jaya telah ia lalui.

Mulai dari Pilkada DKI 2017 yang diikuti aksi demonstrasi besar-besaran dan berjilid-jilid di Ibu Kota serta sekitarnya terkait pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kasus Novel Baswedan, Pemilu 2019, hingga demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU KPK, RKUHP dan lainnya.

Sementara Iqbal, selain pimpinan humas Polri, sebelumnya pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara, Kapolresta Surabaya, dan Wakapolda Jawa Timur.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Sumber : Hms

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.