Kasal Resmikan Lima Sarana Prasarana Komando Armada III
May 6, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sorong – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., meresmikan lima sarana dan prasarana Komando Armada III melalui video conference di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/5).

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasastri tersebut dihadiri Wakasal Laksamana Madya TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si., bersama seluruh pejabat utama Mabesal, sedangkan Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI I N.G. Ariawan, S.E., M.M., mengikuti peresmian tersebut di Markas Panglima Mako Koarmada III Jl. Bubara No. 1 Kel. Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, sementara Pangkoarmada I di Mako Koarmada I Jl. Gunung Sahari Jakarta dan Pangkoarmada II di Ujung Surabaya.
Sejumlah sarana dan prasarana Koarmada III yang diresmikan tersebut berlokasi di Katapop, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Papua Barat, yakni Dermaga Salawati Koarmada III, Gedung Markas Panglima Mako Koarmada III, Masjid Baiturrahman dan Masjid Albarkah Koarmada III serta Gereja Oikumene Koarmada III. Pada kesempatan yang sama, Kasal juga meresmikan operasional Lanal Ketapang, Masjid Al Ihsan Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Dermaga Lanal Banten, Dermaga Lantamal XIII Tarakan, dan lapangan tembak pistol Mabesal.
Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan, saat ini, ancaman yang bersifat militer atau dari suatu negara telah berkembang dan berubah bentuk dan prosesnya.
Sangat kecil kemungkinan invasi suatu negara ke negara dengan menggunakan kekuatan militernya. Sehingga saat ini, kita mengenal adanya ancaman asimetris, proxy maupun ancaman siber. Di sisi lain, ancaman nir militer semakin meningkat baik kuantitas maupun kualitas. Bencana alam, terorisme, polusi dan wabah penyakit mengambil porsi lebih banyak untuk diberikan perhatian lebih oleh kita. Seperti kita ketahui bersama, saat ini seluruh negara di dunia bekerja sama dan berusaha untuk menemukan vaksin terhadap pandemi Covid-19.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan aturan-aturan sebagai tindakan pencegahan dan pengurangan meluasnya area dan warga negara yang terdampak dan terjangkit Covid-19.
Dalam situasi seperti saat ini, kita sebagai aparat pemerintah harus tetap mendukung dan tetap menjalankan proses organisasi TNI AL melalui berbagai usaha yang efektif dan optimal. Perencanaan strategis yang sudah kita canangkan tetap harus berjalan dengan memperhatikan skala prioritas. Postur pertahanan negara dalam bentuk minimum essential force (MEF), termasuk formulasi postur TNI AL ke depan tetap menjadi pedoman kita dalam mengembangkan kekuatan dan kemampuan TNI AL. Postur ini akan menjamin perlindungan terhadap kepentingan nasional dan siap tanggap terhadap segala kontijensi terutama yang berasal dan terjadi mandala maritim. Diharapkan postur ini juga akan mampu menjawab tugas dan misi yang diemban oleh TNI AL terutama dalam pembinaan kekuatan Sistem Senjata Armada Terpadu.
Kekuatan KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) kita tingkatkan, sarana dan prasarana dermaga kri kita tambah, dan fasilitas gedung perkantoran kita lengkapi. Selain itu, kesejahteraan prajurit juga menjadi perhatian utama pemerintah. Dalam meningkatkan dan menjaga moril dan mental prajurit, kita juga bangun fasilitas kegiatan agama secara bertahap.
Dengan diresmikannya pengoperasionalan fasilitas Lanal ketapang dan fasilitas TNI AL dapat menjadi kemajuan pentahapan pembangunan TNI AL menuju postur yang ideal. Dalam hal kesejahteraan prajurit, pembangunan Masjid Baiturrahman dan Al-Barokah di Sorong, Masjid Al-Ihsan di Mentigi, dan Gereja Oikumene di Koarmada III diharapkan dapat memberikan dukungan pada pelaksanaan kegiatan agama dan pembinaan mental prajurit tni angkatan laut.
Pembangunan dermaga Salawati di Koarmada III, dermaga Lanal Banten, peningkatan dermaga Lantamal XIII Tarakan, gedung Mako Koarmada III dan gedung Mako Lanal Ketapang akan memperkuat SSAT dalam hal dukungan pangkalan. Kemudian pembangunan lapangan tembak Antares di Mabesal akan digunakan untuk melatih ketrampilan menembak bagi prajurit TNI AL di lingkungan Mabesal.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



