Jurnalline.com, Tangerang – Memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar tradisional di Wilayah Koramil 04/Ciledug, Selasa (09/06/2020).
PDMPK di lakukan Peltu Darsono Babinsa Kelurahan Sudimara Selatan, Serda Kasino Babinsa Kelurahan Kreo Utara dan Serda Agus S Babinsa Kelurahan Pedurenan
“Penegakan Disiplin protokol Covid-19 tersebut di berlakukan bagi para pedagang dan pembeli, agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan.
Danramil menambahkan, semua jajaran dari Koramil di dampingi BKO turun ke lapangan untuk berupaya melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk pemutusan penyebaran Corona.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media