Antisipasi Puncak Kemarau, Presiden Instruksikan Upaya Pencegahan Karhutla
June 23, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan kembali upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus terus dilakukan. Persiapan terhadap hal tersebut sudah harus berjalan dan dikoordinasikan dengan baik menjelang puncak kemarau.

Demikian disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2020.
“Di tengah kesibukan kita dalam menghadapi pandemi ini jangan lupa kita juga memiliki sebuah pekerjaan besar dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan,” ujarnya mengawali pengantar rapat.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diperoleh Presiden menyebut, sebagian besar wilayah akan mengalami puncak kemarau pada bulan Agustus mendatang. Dalam laporan tersebut, sebanyak 17 persen wilayah memasuki musim kemarau di bulan April, 38 persen di bulan Mei, dan 27 persen di bulan Juni.
“Untuk itu saya ingatkan kembali, yang pertama, mengenai manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terkoordinasi dengan baik. Area-area yang rawan _hotspot_ dan _update_ informasi ini sangat penting. Manfaatkan teknologi untuk peningkatan _monitoring_ dan pengawasan dengan sistem dasbor,” tuturnya.
Sebelumnya, pada kunjungan kerja ke Provinsi Riau tanggal 20 Februari 2020 lalu Kepala Negara melihat sendiri bagaimana sistem dasbor mampu menggambarkan situasi karhutla di wilayah tersebut secara terperinci. Sistem tersebut menggunakan empat teknologi satelit sebagai alat pengindera untuk mendeteksi titik api, yaitu NOAA, Aqua, Terra, dan satelit dari Lapan.
Presiden berpendapat bahwa apabila sistem dasbor serupa itu juga diterapkan untuk memantau wilayah-wilayah rentan terjadinya karhutla, maka penanganan terhadap hal tersebut dirasa akan jauh lebih mudah dan efektif.
“Saya sudah melihatnya langsung dasbor itu bisa menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail. Saya kira kalau seluruh wilayah yang rawan kebakaran ini bisa dibuat seperti itu saya kira pengawasan akan lebih mudah,” kata Presiden.
Selain memanfaatkan teknologi, pengendalian karhutla juga dapat memanfaatkan infrastruktur pengawasan yang telah ada hingga ke tingkat bawah wilayah seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dapat bergerak dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk segera memadamkan titik api yang terdeteksi dan belum membesar.
“Jangan sampai api membesar baru kita padamkan. Kemarin sudah saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, dan kapolres untuk cepat tanggap mengenai ini,” ujarnya.
Di samping itu, Kepala Negara juga mengatakan bahwa sebagian besar terjadinya karhutla disebabkan karena ulah manusia baik yang disengaja maupun karena kelalaian. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindakan tersebut harus diterapkan secara tegas dan tanpa kompromi sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla di Indonesia.
Adapun yang berkaitan dengan pencegahan kebakaran di lahan gambut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Badan Restorasi Gambut untuk siaga menjaga tinggi muka air pada lahan gambut untuk mencegah terjadinya kekeringan dan kebakaran lahan.
“Untuk mencegah kebakaran di lahan gambut saya minta penataan ekosistem gambut dilakukan secara konsisten. Ini saya kira LHK, BRG, dan Kementerian PU terus menjaga agar tinggi muka air tanah terus dijaga agar gambut tetap basah,” tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,428)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Peresmian PTSP dan Tempat Ibadah Jadi Bagian Pembinaan Mental dan Penguatan Integritas
- August 25, 2026
Juen Hanna Monagin, Pemdes Amongena III Salurkan Beras Pangan 103 KPM
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



