Bupati ROR Dampingi Gubernur Olly Serahkan Sertifikat Retribusi Tanah Di Kecamatan Tombariri

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut –
Acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah dan Bantuan Sosial langsung Oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, di Desa Poopo Kecamatan Tombariri,
Jumat (19/06/2020) kegiatan dilaksanakan dengan memakai protokol kesehatan Covid – 19.

Tujuan dari kegiatan ini adalah merupakan pemberian tanah negara yang sudah disertifikatkan untuk masyarakat di empat Kabupaten di Prov.Sulut.

Pada kesempatan Gubernur Olly Dondokambey, SE menyampaikan syukur kehadirat TYME sehingga dimasa pandemi Covid-19 kita boleh bertemu dalam acara penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah.

“Penyerahan Sertifikat ini merupakan regris dari Tanah negara yang diberikan gratis ke masyarakat.” ujar Gubernur OD

“Merupakan program pemerintah pusat di seluruh Indonesia, dan prov. Sulawesi Utara Penyerahan pertama kepada 4 (Empat) diKabupaten/Kota di Sulawesi Utara yaitu Kab Minahasa Tenggara, Kab Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung.” ujar Gubernur

Semua tanah-tanah negara yang sudah tidak dikelola kembali oleh pemegang HGUnya pemerintah provinsi mempunyai kebijakan memberikan kepada instansi atau masyarakat yang membutuhkan karena ini modal bagi kita semua.

“Tugas Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, Pergunakan lahan yang ada untuk menanam dan menghasilkan untuk menopang perekonomian.” jelas Gubernur

Menambahkan untuk itu mari kita dukung program yang ada di saat ini agar Sulawesi Utara bisa berjalan dengan baik.

Gubernur Olly Dondokambey mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Sosial dan Physical Distancing, Pakai masker, jaga jarak, pola hidup sehat dan jaga imun tubuh.

Sementara itu
Bupati Minahasa DR Ir Royke O. Roring, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah mengunjungi dan sudah mau berbagi kepada 1000 warga masyarakat.

Diketahui bahwa Kabupaten Minahasa mendapatkan Program ini karena di nilai layak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi Lokasi Reforma Agraria.” tandas Bupati ROR.

Adapun program pemberian redistribusi tersebut masing masing : Desa Teling Kec Tombariri 124, Desa Kumu Kec Tombariri 80,
Desa Ranotongkor Tomabariri Timur 391 dan Desa Ranotongkor Timur Tombariri Timur 405, sekaligus bantuan sosial (Bansos) berupa bahan pokok, Yakni : Kepada 939 KK di Kab. Minahasa yaitu Desa Poopoh 272, Desa Teling 277, Desa Kumu 267, dan Desa Pinasungkulan 123.

Turut hadir Gubernur Olly Dondokambey, SE
Sekprof Sulut Edwin Silangen,
Bupati Minahasa DR Ir Royke O. Roring, M.Si,
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey,S.Si,MM,
Dandim 1302 Minahasa Inf.Slamet Raharjo,MM,
Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Drs. Alexander Wowiling,M.Si.
Danrem Santiago 131 Brigjen Meyer P. Putong, SH,
Ketua DPRD Sulut Andre Angouw,
Danlantamal Brigjen Donar Philip Rompas, dan
Danlanut Kolenel Pnb. Jhony Sumaryana.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.