Dit binmas Polda Banten Terus Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Guna Pencegahan Covid-19

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Ditengah Pandemi wabah virus corona (covid-19), Jajaran Polda Banten terus upayakan berbagai macam cara untuk melakukan antisipasi, pencegahan, dan penangkalan untuk memutuskan rantai Virus tersebut, seperti hal yang di lakukan oleh Dit binmas Polda Banten melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Minggu, (31/05/2020).

Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari adanya kebijakan pemerintah, maklumat Kapolri serta menjalankan instruksi Kapolda Banten ” Kali ini upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19, dilakukan oleh personel Ditbinmas Polda Banten dengan cara memberikan imbauan serta mensosialisasikan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada masyarakat Perumahan Pasir Indah Ciceri Kota Serang Banten.”ungkap Riki Yanuarfi

“Personil kami di lapangan akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan cara melakukan pola hidup sehat, meminta masyarakat agar tetap dirumah (Physical Distancing) dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat” ujar Riki Yanuarfi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri bisa sampai ke masyarakat.

Lanjut Edy Sumardi menambahkan bahwa, dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang terus kami sosialisasikan, berharap masyarakat dapat memahami dan mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kami pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat” Ujar Edy Sumardi.

Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bid Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.