Kajati Andi Muh Iqbal Arief Silaturahmi Ke Mapolda Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Silaturahmi Ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam rangka menjalin hubungan kerjasama sebagai penegak hukum yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (02/06/2020) sekitar pukul 14.00WITA

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol. Drs. Royke Lomowa, M.M di ruang kerjanya.

Silaturahmi dua pimpinan penegak hukum tersebut dalam suasana santai dan penuh keakraban ditemani minuman hangat air Goraka (Saraba) yang pada saat itu hujan turun, Sambil membahas bagaimana penegakan hukum yang lebih baik di Prov.Sulut, menghadapi suasana dan keadaan pandemi Covid-19 dapat berjalan aman, lancar dan damai.

“Adapum point yang dibahas dimulai dari adanya Koordinasi penanganan perkara sejak awal ditangani oleh Penyidik Kepolisian dan penyerahan ke Kejaksaan untuk disidangkan.” ujarnya melalui Penkum Kajati Y Malakka SH kepada media jurnalline.com

Lanjutnya Koordinasi tersebut perlu diintensifkan sejak penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) agar perkara tersebut tidak bolak balik antara penyidik dan Penuntut Umum.

“Dalam hal perkara yang ditangani oleh Polda Sulut yang tempus dan locusnya berada di Kabupaten/Kota atau Polres/Polresta agar tersangka atau terdakwa yang ditahan tetap dilakukan penahanan ditempat tersebut agar mempermudah persidangan dan eksekusi.”

Selain itu, Kejaksaan saat melaksanakan sidang secara virtual bertempat di Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing, dan untuk mempermudah persidangan tersebut,

“Kajati meminta Kapolda Sulut untuk menyiapkan fasilitas persidangan secara Virtual di Polda Sulut agar jalannya persidangan dapat langsung dihubungkan dengan Polda atau Polres/Polresta masing-masing dimana para tersangka atau terdakwa ditahan dan hal tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulut.” jelas Kajati

Selanjutnya diakhir silaturahmi antara Kajati Sulut dan Kapolda juga membahas terkait Tahapan Pilkada, dimana Kajati dan Kapolda masuk dalam Sentra Gakkumdu.

“Penegakan Hukum yang harus dilaksanakan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan melihat kondisi daerah masing-masing.” tandasnya

Diketahui Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royke Lomowa, M.M menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan bersama Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH berkomitmen untuk bekerjasama dan saling sinergi untuk penegakan hukum di Sulawesi Utara.

“Pertemuan silaturahmi antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut berjalan dengan aman dan lancar dengan memperhatikan Physical Distancing sehingga tidak melibatkan banyak anggota, dimana Kajati Sulut hanya di dampingi Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E. Mallaka, SH.”

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.