Kajati Sulut Andi M. Iqbal Arief, Dua Kejari Harus Ikut Bawa Nama Baik Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut –
Bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejati Sulut, Selasa (23/06) sekitar pukul 11.00WITA, dilaksanakan presentasi yang dilakukan oleh Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi, SH.MH menggunakan sarana Via Video Conference (VidCon) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan presentasi kedua oleh Kajari Tomohon Immanuel Richhendryhot, SH.

Dihadapan Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH selaku Pimpinan Satuan Kerja (Satker), berharap kedua Kejari yang diusulkan dapat berhasil masuk menjadi WBBM bukan hanya dorongan kita di Kejati Sulut akan tetapi keinginan dari Satker yang bersangkutan dan didukung jajarannya sehingga ada kebersamaan dan kekompakan yang sangat diperlukan.

“Mudah-mudahan pemaparan pada tanggal 3 Juli 2020 mendatang dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) semaksimal mungkin sudah perlu dipersiapkan sebab tujuan dari pembangunan ZI menuju WBBM adalah agar instansi Kejari yang bersangkutan menjadi instansi yang benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik,” kunci Kajati Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.

Dua Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut merupakan Kejari yang telah memperoleh predikat WBK Tahun 2019 dan diusulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengikuti penilaian Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menujuk WBBM oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku Tim Penilai Internal (TPI) pada tanggal 3 Juli 2020 sebelumnya telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Keikutsertaan kegiatan ini merupakan satu penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berusaha memperoleh penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.” tukas Kajati Sulut

Menurutnya dengan mempresentasikan progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kedua Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut merupakan Kejari yang telah memperoleh predikat WBK Tahun 2019 dan diusulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengikuti penilaian Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menujuk WBBM oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku Tim Penilai Internal (TPI) pada tanggal 3 Juli 2020 mendatang telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Paparan masing-masing Kajari diberikan waktu selama 30 menit yang dibagi menjadi 10 menit pertama pemutaran Video, 10 menit kedua pemaparan Pencapaian Pembangunan ZI menuju WBBM dan 10 menit terakhir evaluasi.” tandasnya

Pada pokoknya para Kajari dan jajaran telah berupaya mewujudkan WBBM di Lingkungan Kejarinya masing-masing yang berorientasi kepada 6 (enam) area perubahan, yaitu : Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan System, Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik dengan tujuan bagaimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik.” tukasnya

Adapun dari hasil pemaparan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dan peserta yang hadir menilai bahwa
pencapaian Pembangunan ZI menuju WBBM di kedua Kejari, secara umum sudah baik dan memberikan saran/masukan tentang hal-hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan terutama dalam pembuatan Standar Operasional Prosedure (SOP) pelayanan, pembuatan video, bahan paparan dan lain-lain.

“Hasil penilaian tersebut, kedua Kajari berkomitmen untuk melaksanakan saran dan masukan dari Kajati Sulut dan peserta yang hadir untuk mencapai WBBM di Kejari masing-masing.” pungkasnya

Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Raimel Jesaja, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan pejabat struktural Eselon IV yang juga membidangi WBK dan WBBM di Kejati Sulut beserta para Kasie turut mengikuti paparan dari Kejari masing-masing.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.