Pemkab Tangerang Bersama Korsupgah KPK Bahas Penanganan Covid-19

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengikuti rapat koordinasi progres penanganan Covid- 19 Diwilayah Provinsi Banten dan Kab/Kota se Banten, bersama Ketua Satgas korsupgah KPK Wilayah Banten.

Rapat tersebut digelar secara video conference, di Ruang Cituis dan Pemkab Tangerang diwakili oleh Inspektur Uyung Mulyadi, Kadinkes dr. Desiriana Dinardiyanti, Kadinsos Ujat Sudrajat, Kepala BPBD Bambang Sapto dan Kadiskominfo Tini Wartini. Jumat, (12/6/20).

Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi menjelaskan Pemkab. Tangerang akan selalu mengikuti arahan dan bimbingan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan ditengah pandemi Covid 19, karena selain ada kebijakan refocusing, ada beberapa kebijakan lain yang harus di ikuti dan sesuai aturan keuangan yang berlaku jangan sampai ada penyimpangan.

“Pemerintah Kab. Tangerang dalam melakukan kebijakan sudah sesuai dengan aturan yang ada terutama masalah keuangan di tengah pandemi Covid 19 ini,” Kata Uyung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardiyanti yang diminta memaparkan kondisi penanganan Covid 19 di Kab. Tangerang oleh KPK membeberkan, perkembangan saat ini untuk PDP dan ODP terlihat ada penurunan, sementara untuk pasien yang terkonfirmasi positif ada sedikit kenaikan karena memang saat ini Pemerintah sedang menggiatkan tracking orang-orang yang kontak dengan pasien positif ini kita memperbanyak tes PCR sehingga banyak ditemukan kasus-kasus baru.

“Namun jika dilihat dari dari jumlah orang yang meninggal memang masih cenderung stagnan tidak ada kenaikan yang signifikan tetapi dari pasien yang sembuh justru mengalami kenaikan yang signifikan,” Terangnya.

Sementar itu Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Asep Rahmat Suwandha mengatakan Bagaimana kita menyelesaikan proses proses pengadaan yang saat ini dibutuhkan cepat yang bersih tanpa adanya kesalahan dan penyelewengan dalam penganggaran

“Masalah pengadaan kami mengharapkan suatu kewajaran dan menghindari dugaan perilaku-perilaku bisa menjadi tindak pidana korupsi di tengah situasi darurat pandemi Corona seperti ini, dan Inspektur daerah masing-masing harap mengantisipasi adanya dini arah tindak pidana korupsi,” Tutur Asep.

Asep mengharapkan di Banten ini betul-betul memahami makna amanah dan kesempatan yang diberikan kepada kita semua oleh Tuhan Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencari pahala di tengah situasi darurat seperti ini tolong itu dimanfaatkan dengan baik bukan dimanfaatkan mencari keuntungan pribadi.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus mengingatkan Pemerintah Provinsi Banten dalam pencegahan korupsi melalui kegiatan korsupgah ini.

Ia juga menambahkan Pemerintah Provinsi Banten juga tetap meminta BPKP dalam membantu mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Provinsi Banten, khususnya saat ini dalam refocusing program percepatan penanganan Covid-19.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : lIKP Diskominfo Kab. Tangerang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.