Persiapan New Normal, Juli 2020 Pegawai Kejati Sulut Masuk Kantor Seperti Biasa
June 29, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulut – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH memutuskan mulai bulan Juli 2020 pekan depan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulut masuk kerja seperti biasa untuk mempersiapkan diri masuk pada tatanan hidup baru (New Normal).

Keputusan tersebut diambil Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH setelah meminta masukan dalam rapat pimpinan yang dihadiri para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator pada Senin (29/6/2020) bertempat di Aula Lt.4 Kejati Sulut.
Dalam Rapat Pimpinan tersebut salah satu yang menjadi pembahasan adalah system masuk kantor yang selama ini diterapkan menyesuaikan Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan yang sebelumnya pegawai dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home).
“Dengan adanya Surat Edaran tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan RI dalam Tatanan Normal Baru, maka Pegawai Kejaksaan Adhyaksa wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja termasuk mentaati ketentuan di bidang kepegawaian.” ujar Kajati melalui Penkum Kajati Yoni Malakka, SH
Lanjut hasil dari rapat tersebut disimpulkan Pegawai Kejati Sulut yang selama ini melakukan penyesuaian sistem kerja secara fleksibel seperti yang selama ini dilaksanakan yaitu bekerja di kantor (work from office) dan bekerja dari rumah (work from home) tidak relevan lagi karena pada umumnya pegawai yang ada pada bidang-bidang di Kejati Sulut masuk kantor seperti biasa dan menyelesaikan tugasnya di kantor.
“Keputusan untuk masuk kantor tersebut disetujui dari pendapat, saran, masukan dan tanggapan yang berkaitan dengan bidang tugasnya masing-masing, yaitu Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Pengawasan, Bagian Tata Usaha dan Kesimpulan terakhir oleh Pimpinan yaitu Kajati Sulut.”
Menurut Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH mengatakan bahwa hasil rapat telah memutuskan mulai bulan Juli 2020 seluruh pegawai Kejati Sulut masuk kantor seperti biasa.
“Ini tidak semata-mata kita masuk kantor dan mengabaikan protokol Covid-19, bahwasanya kita harus tetap memperhatikan protokol Covid-19 yang selama ini sudah diterapkan di Kejati Sulut, seperti masuk melalui satu pintu dengan terlebih dahulu mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermoscan, penggunaan Hand Sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.” tandas Kajati
Bila dalam pelaksanaannya ada pegawai yang mempunyai gejala yang tidak normal seperti mempunyai suhu tubuh yang tinggi atau hasil pemeriksaan reaktif/terindikasi sakit segera dilakukan observasi dan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang terdekat guna memastikan pegawai yang bersangkutan tidak terpapar dengan COVID-19.
Selanjutnya dikatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulut sendiri telah mengadakan alat rapid test dan telah digunakan oleh dokter yang ada di Poliklinik Kejaksaan Tinggi Sulut untuk memeriksa pegawai Kejati Sulut.
” Untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19, saat ini Kejaksaan Tinggi Sulut sedang mengadakan alat Face Shield untuk dibagikan kepada seluruh pegawai Kejati Sulut, yang merupakan lapisan plastik bening berupa tameng yang dipasang pada wajah.” kunci Kajati melalui Penkum Kajati Yoni Malakka
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,417)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Sinergi TNI AL Dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Di Desa Sekapung, Kalsel
- August 25, 2026
Patroli Malam Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Gabungan Berikan Rasa Aman kepada Warga
- August 24, 2026
Polres Jakbar dan Polsek Metro Tamansari Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Ditangkap dan 15.610 Lembar Upal Hingga Alat Cetak Disita
- August 24, 2026
TNI AL Dan Tim Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla Di Banjar baru
- August 24, 2026
Patroli Malam, Koramil 04/Ciledug dan Koramil 05/Ciputat Jaga Kondusivitas Wilayah
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



