Resmikan Pasar Sonder, Setdakab Frits Muntu : Mulai Beroperasi Pekan Depan

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring MSi IPU. Asean.Eng yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Frits Muntu S.Sos meresmikan Pasar Rakyat Sonder, Kamis (11/06/2020).

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekdakab Frits Muntu mengatakan, peresmian Pasar Rakyat Sonder merupakan bagian dari realisasi program pembangunan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Pasar seperti ini juga merupakan salah satu objek vital yang sangat diperlukan masyarakat, baik dari sisi pembeli maupun penjual. Kedepan tidak ada lagi kesan Pasar kumuh, kotor dan rasa tidak nyaman,” tandasnya

Ditambahkannya bahwa pembangunan Pasar Rakyat Sonder juga sejalan dengan visi pemerintah yaitu terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera.

Visi ini diturunkan pada misi ke-4 yaitu meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Adapun waktu pengoperasian Pasar Rakyat Sonder rencananya akan dibuka pada Senin 15 Juni 2020 besok.

“Satu hal yang pasti terjadi yaitu adanya aktivitas pasar, pasti ada juga sampah dimana. karenanya sampah dari pasar harus segera diangkut agar tidak menimbulkan polusi udara.
Demikian juga dengan lapak-lapak milik pedagang yang ada di pinggir jalan agar ditertibkan agar tidak mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Frits Muntu.

Diketahui Peresmian pasar ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, sekaligus meninjau Pasar Sonder yang baru.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Perdagangan Debby Bukara SE MSi, Kabag Protokol dan komunimasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH, MAP, Kabag Umum Lona Wattie SSTP, Camat Sonder Denny Mangundap SSTP, Kapolsek Sonder, Danramil Sonder serta para Hukum Tua.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.