Wakajati Raimel Jesaja Hadiri Peringatan Hari Narkotika Internasional 2020 di BNNP Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut –
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) Raimel Jesaja, SH.MH menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) Tahun 2020, yang secara serentak diperingati secara Nasional melalui Video Confrence (Vidcon), Jumat (26/06/2020) bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut) pukul 09.30 WITA.

Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) dengan Tema,” Hidup 100% di Era New Normal (Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba),”
Dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H dan Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo bersama Kepala BNNP se-Indonesia didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Adapun peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2020 ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden Prof. KH.Ma’ruf Amin, bersama
Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, dan Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo sekaligus melaksanakan Penandatangan Peraturan Bersama 13 K/L Secara Virtual terkait Websiteaduannarkoba.bnn.go.id

Dalam arahannya Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H dalam sambutannya mengatakan bahwa tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama.

“Kerjasama dari semua pihak saat ini sangat diperlukan untuk menanganinya.” tukas Heru

Dirinya mengajak segenap komponen masyarakat untuk menyadarkan anak muda sebagai generasi penerus bangsa guna menjalani hidup yang lebih baik. yakni : Hidup sadar, Sehat dan Produktif, Bahagia tanpa Narkoba.

Sementara itu Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor Jefri Lasut di kantor BNNP Sulut, didampingi Forkompimda mengatakan masyarakat dalam melakukan aktifitasnya harus bahagia tanpa menggunakan narkoba.

“Bahaya narkoba sudah menggerogoti kalangan usia produktif usia 18 tahun sampai dengan usia 30 tahun, ini berarti bahwa target pengedar Narkoba yaitu kalangan ini.” terangnya

Menambahkan kali ini peringatan HANI tampak sedehana, mengingat semua elemen masih dalam pandemi COVID-19.

Pada acara peringatan HANI tahun 2020 diberikan penghargaan kepada penggiat anti narkoba oleh BNN Tingkat Nasional maupun Tingkat Provinsi yang diberikan Kepala BNN dan Menteri PAN-RB.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.