Yonkav 1 Kostrad Tergabung Dalam Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wilayah Jakarta Pusat

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Sebanyak 100 personel Yonkav 1 Kostrad yang tergabung dalam Satuan tugas penegakan disiplin protokol Kesehatan (Satgas Gakplin Protkes) melaksanakan monitoring di wilayah Jakarta Pusat. Minggu (07/6/2020) pagi.

Pasiops Yonkav 1 Kostrad, Letnan Satu Kav Derry Harnanda PJ mengatakan, bahwa personel dari Yonkav 1 Kostrad ditugaskan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada pusat keramaian di wilayah Jakarta Pusat khusus di sektor perbelanjaan modern dan pasar, yaitu Plaza Senayan, Plaza Indonesia, Atrium Senen, Pasar Baru dan Pasar Serdang.

“Kami akan ada di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap produktif namun aman dari Covid-19,” ucapnya.

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis. Kesadaran patuh protokol ini akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari – hari.

“Kami mengimbau agar masyarakat untuk patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri, kami akan mengedepankan upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua prokotol kesehatan,” ujar Letnan Derry seusai meninjau pelaksanaan new normal di Plaza Senayan, Jakarta Pusat.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.