BP2MI Serahkan Berkas  Dugaan Kasus Para Calon PMI ke Bareskrim Polri 

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Penyerahan Berkas Penanganan Kasus Dugaan PMI Non Prosedural, yang di hadiri oleh, Kabag Penum Kbp. Dr. H. Ahmad Ramadhan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani , Migrant Care dan Para Calon PMI, di Gedung Bareskrim Polri, Lantai q, Selasa(21/7/2020), pukul. 09.00 Wib.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bergerak cepat menindaklanjuti dan melaporkan hasil pengusutan kasus temuan 19 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Bogor ke Bareskrim Polri. Dua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) juga ikut dilaporkan.

Dalam kegiatan ini Secara resmi Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani telah menyerahkan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dan secara resmi diterma oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Ferdy Sambo. Selanjutnya Berkas tersebut akan dilakukan evaluasi apakah terdapat unsur-unsur pidana atau tidak.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan, BP2MI telah menyerahkan berkas kasus 19 calon PMI Non Prosedural ke Bareskrim Polri. Saat ini, ke 19 calon PMI saat ini berada Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan bahwa, Berkas akan diterima, selanjutnya akan dipelajari apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya.

“Direktur Tindak Pidana Umum mempunyai kaki tangan sampai di bawah khususnya Unit TPPO, baik di Polda maupun Polres,” ujar Ferdy.

Dari pihak Tindak Pidana Umum terkait penyerahan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dari BP2MI rencana akan mempererat kembali kerjasama antara Tindak Pidana Umum dengan  BP2MI.

“Kerjasama dengan BP2MI ini akan lebih dieratkan lagi, dipersilahkan kepada BP2MI untuk melakukan kerjasama sampai ke jajaran tingkat Polsek apabila ada kaitannya dengan TPPO,” pinta Brigjen Pol Ferdy Sambo selaku Direktur Tindak Pidana Umum.

“Pada intinya Polri pasti siap melakukan kerjasama ini demi melindungi WNI, di sinilah sebagai perwujudan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi warga negaranya dalam hal ini migran Indonesia,” tutupnya dalam Press Conference Penyerahan Berkas ungkap TPPO.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.