Danramil 01/Tebet Dampingi Wagub mendeklarasikan Pasar Bebas Covid19 dan Kampanye Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL)

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jaksel) – Danramil 01/Tebet Dampingi Bapak Ahmad Riza Patria (Wagub) mendeklarasikan Kampanye Pasar Tradisional Bebas Covid19 dan Kampanye Memakai Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019.  tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, bertempat di Pasar PD Jaya Tebet Barat Jaksel Jumat 17/7/2020.

Menurut keterangan Danramil 01/Tebet Mayor Inf Siswo Prandoko.
Kegiatan ini bertujuan mengajak warga untuk mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 dan  beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan”Giat ini untuk mengajak warga mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 dan  beralih dari menggunakn kantong pelastik menjadi kantong belanja ramah lingkungan”

Acarah tersebut diawali dengan pembacaan ikrar dari APPSI di pimpin oleh ketua umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI ) dan di ikuti oleh seluruh anggota APPSI. Selanjut nya pemberian secara simbolis kantong belanja ramah lingkungan kepada anggota APPSI oleh Bpk. Wakil Gubernur DKI Jakarta H. Ahmad Riza Patria.

Pada sambutanya Wakil Gubernur DKI Jakarta H. Ahmad Riza Patria pertama
Menyampaikan “sama-sama kita ketahui bahwa masa PSBB transisi di DKI Jakarta ini di perpanjang mulai hari ini hingga 14 hari kedepan”

“itu di karenakan tingkat penyebaran covid 19 di wilayah DKI Jakarta ini masih belum bisa di kendalikan”katanya

Wakil Gubernur DKI Jakarta H. Ahmad Riza Patria pertama pada kesempatan itu juga menghimbau warga masyarakat untuk menumbukan disiplin dan kesadaran individu”mari kita sama-sama untuk disiplin, taat dan patuh pada aturan dan instruksi dari pemerintah yaitu tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19”

Pada kesempatan itu H. Ahmad Riza Patria pertama Wakil Gubernur DKI Jakarta juga mengajak warga Jakarta untuk beralih memakai kantong plastik dan beralih kepada kantong belanja ramah lingkungan.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan,
mari kita sama-sama kampanyekan untuk tidak lagi memakai kantong plastik dan beralih kepada kantong belanja ramah lingkungan”tutup H. Ahmad Riza Patria pertama Wakil Gubernur DKI Jakarta

Tampak hadir pada kegiatan tersebut
Wakil Gubernur DKI, Kepala Sudin Lingkungan DKI, Walikota Jaksel., Camat Tebet, Kapolsek Tebet., Danramil Tebet, Ketua umum DPW APPSI DKI, Ketua umum HIPPI.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.